Berita Viral

SOSOK Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Jadi Sorotan Usai Diminta Megawati Soekarnoputri Menghadap

Megawati Soekarnoputri meminta AKBP Rossa Purbo Bekti untuk menghadapinya.

Editor: AbdiTumanggor
HO
AKBP Rossa Purbo Bekti bikin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah. 

Rossa sempat menjadi perhatian publik ketika KPK mengembalikannya ke Polri pada Februari 2020 padahal masa tugasnya di Lembaga Antirasuah baru berakhir pada September 2020.

Pada saat itu, Rossa masih menyandang pangkat 1 melati emas atau Komisaris Polisi (Kompol).

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/5/2020), pengembalian Rossa ke Polri membuat publik curiga karena hal ini terjadi saat ia menjadi penyidik yang menangani kasus suap Wahyu yang dilakukan oleh Harun.

Sejumlah pihak menilai, langkah untuk mengembalikan Rossa ke Polri merupakan upaya untuk menghambat proses penyidikan kasus Harun. Namun, KPK membantah tuduhan tersebut.

Lembaga Antirasuah menyampaikan, pihaknya mengembalikan Rossa atas dasar permintaan Polri pada Minggu (12/1/2020).

KPK bersikukuh mengembalikan Rossa

Setelah menerima surat permintaan dari Polri, KPK menandatangani surat pengembalian Rossa pada Selasa (21/1/2020).

Pada saat proses pengembalian tersebut terjadi kejanggalan lantaran Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono justru meneken surat yang membatalkan pengembalian Rossa ke Polri pada Selasa.

Polri juga meneken surat pembatalan penarikan Rossa pada Rabu (29/1/2020), namun Lembaga Antirasuah ngotot agar penyidiknya kembali ke instansi asal.

Saat Rossa dikembalikan ke Polri, ia mengajukan keberatan kepada pimpinan KPK. Pada saat itu, Firli Bahuri yang menjabat sebagai Ketua KPK menolak keberatan Rossa.

Rossa kemudian mengajukan banding ke Presiden sebagai respons atas pengembalian dirinya ke Polri dari KPK.

Setelah itu, Rossa kembali berkarier di KPK sebagai penyidik dan masih menangani kasus Harun meski eks kader PDI-P ini tidak diketahui keberadaanya selama empat tahun terakhir.

Saat ini, Rossa ditugaskan sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan yang memimpin pencarian Harun Masiku.

Harta kekayaan

AKBP Rossa Purbo Bekti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,8 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved