Kasus Vina Cirebon
BUKAN Menuduh, Susno Duadji Menguak Kecurigaan Aep di Kasus Vina: Kalau Saya Penyidik, Saya Perdalam
Usasan terbaru Susno Duadji terkait kasus Vina Cirebon jadi sorotan. Eks Kabareskrim Polri teresebut menguak kecurigaan Aep di Kasus Vina
Meskipun, kata Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi. Tetapi, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," katanya.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.
Baca juga: Inggris vs Swiss, Laga Hidup Mati Merebut Tiket Semifinal, Gareth Southgate Bikin Eksperimen Baru
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.
Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.
Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara. Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.
Oleh karena itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.
"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.
"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti. Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.
Kritik Pedas Susno Duadji, Hakim tak Buka CCTV dan Ponsel
Sebelumnya Susno Duadji melontarkan kritik pedas kepada hakim yang mengadili kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut berharap hakim model macam itu lenyap di Indonesia.
Soalnya, hakim tersebut tak layak menjadi wakil tuhan.
Alih-alih mengadili dengan benar, hakim itu malah keblinger alias sesat.
Kegeraman Susno berawal ketika pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tak membuka dua alat bukti yang disebutkan di pengadilan tahun 2016 silam, yaitu CCTV dan ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/susno-aep-vina-cirebon-tribunmedan.jpg)