Berita Viral

ASNIATI Akhirnya tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Terharu Terbukti Masih Ngajar 2 Tahun

Guru Asniati (60) akhirnya tak perlu kembalikan gaji Rp75 juta ke negara. Ia terbukti masih aktif mengajar selama 2 tahun.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
Asniati (60) seorang pensiunan guru TK, saat ditemui dikediamannya di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi 

Alasannya karena usia penisunnya adalah 58 tahun dan ada kelebihan bayar gaji selama 2 tahun. 

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong. 

Tak Sanggup Jika Kembalikan Uang Rp75 Juta

Pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi bernama Asniati (60) diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun.

Dia diminta mengembalikan kelebihan gaji oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 75 juta.

Atas kasus ini, Komisi I DPRD Muaro Jambi memanggil Asniati karena adanya kelebihan bayar gaji selama dua tahun.

Padahal selama dua tahun itu, ia mengajar seperti biasa dan tidak pernah diberitahu oleh siapapun jika batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.

Wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu pada tahun 2023 lalu sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi, pada saat itu berkas yang dimasukkan kepada staf BKD dinyatakan lengkap.

Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu.

Ia justru mendapatkan informasi bahwa dirinya harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara.

Karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.

Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.

Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya pemerintah langsung menghentikan gaji guru tersebut.

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13. Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.

Karena telah diminta uang Rp 75 juta itu, dirinya mengaku keberatan, apalagi uang tersebut merupakan uang pribadi.

"Saya tidak sanggup untuk membayar itu," katanya.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved