Berita Viral
HOTMAN Paris Minta Hal Ini ke Presiden Jokowi sebelum Dikeluarkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU RI
Sanksi pemecatan tetap terhadap Hasyim Asyari tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024).
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Fakta itu diungkapkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, saat membacakan surat putusan perkara dugaan pelanggaran etik Hasyim Asyari di kantor DKPP Ri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Perjanjian itu ditandatangani Hasyim lantaran CAT mendatanginya ke Jakarta dalam maksud menagih janji untuk dinikahi usai keduanya berhubungan badan di Belanda.
Saat wanita yang pernah ditidurinya datang dari Belanda ke Jakarta, Hasyim Asyari memberikan sejumlah fasilitas untuk ACT.
“Bahwa pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu (Hasyim Asy'ari) berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan,” kata Dewi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Apartemen itu dipesan atas Wildan Sukhoyya yang merupakan asisten Hasyim Asyari dan digunakan ACT selama sekitar satu bulan, sejak 8 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Setelah menunggu beberapa waktu, CAT tetap tidak mendapatkan kepastian sehingga ia meminta agar Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang berisi janji untuk menikahinya pada Januari 2024.
"Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu," ujar anggota DKPP.
Terhadap fakta-fakta tersebut, DKPP menilai bahwa tindakan teradu membuat surat pernyataan yang berisi janji-janji kepada pengadu layaknya prenuptial agreement atau kesepakatan jaminan suami istri merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh teradu.
Surat perjanjian itu juga disebut relevan dengan peristiwa mereka melakukan hubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, yang terjadi pada 3 Oktober 2023.
Menunggu Keppres Jokowi
Terkait menunggu Keppres pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI ini, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris awalnya mempertanyakan hubungan antara si Hasyim Asy'ari dengan wanita pengadu.
Hubungi intim itu, apakah paksaan atau mau sama mau. Karena ada sejumlah kejanggalan dalam putusan DKPP ini soal adanya dugaan pemaksaan hubungan.
Menurut Hotman, soal tuduhan pemaksaan hubungan intim di kamar yang dilakukan oleh dua orang sangat sulit dibuktikan.
Jika pun ada tuduhan pemaksaan hubungan intim, seharusnya kata Hotman Paris, harus dibarengi adanya bukti laporan polisi.
Hotman Paris Hutapea
Keppres Jokowi
Ketua KPU Dipecat
Hasyim Asyari
Wanita PPLN Den Haag
penyakit kelamin
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hotman-Paris-bela-Hasyim-Asyari.jpg)