Berita Viral

RESPONS Kapolda Irjen Suharyono Diadukan ke Propam Kasus Kematian Siswa SMP di Padang: LBH Sok Suci

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono diadukan ke Propam Polri atas tuduhan melakukan pelanggaran kode etik atas kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang. 

HO/Tribunpadang
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dan orangtua Afif Maulana. Keluarga yakni Afif tewas karena dianiaya polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Sumbar Irjen Suharyono diadukan ke Propam Polri atas tuduhan melakukan pelanggaran kode etik atas kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang. 

Keluarga korban menilai Irjen Suharyono merekayasa peristiwa kematian Afif Maulana

Keluarga korban yakin Afif Maulana bukan tewas lompat dari jembatan Kuranji melainkan dianiaya Polisi pada Minggu 9 Juni 2024. 

Terkait dirinya dilaporkan, Irjen Suharyono mengaku tidak mempermasalahkan jika adanya aduan ke Propam Polri soal dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok. Saya pembela kebenaran," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Namun, Suharyono tidak menerima karena tindakan dari LBH Padang yang seakan-akan menjelekkan institusi Polri. Dia menuding LBH telah mengatur skenario seolah-olah benar adanya.

"Kalau institusi kami diinjak-injak dan di pojokkan, ya siapa yang tidak marah? LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. seolah-olah prediksinya yang paling benar," ungkapnya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dan orangtua Afif Maulana. Keluarga yakni Afif tewas karena dianiaya polisi
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dan orangtua Afif Maulana. Keluarga yakni Afif tewas karena dianiaya polisi (HO/Tribunpadang)

Dari fakta yang ada, Suharyono memastikan jika Afif Maulana tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.

"Kami bertanggung jawabkan, bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat Afif Maulana, melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," tegasnya.

Selain itu, Suharyono membantah pernyataan keluarga yang menyebut Afif merupakan anak baik-baik. Menurutnya, mana mungkin ada anak baik yang hendak ikut tawuran.

"(Keluarga bilang) AM anak baik-baik, buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di hp-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," ungkap Suharyono.

"Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik). Untuk kematian sudah kami jelaskan (AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak)," tambahnya.

Hal ini pun diperkuat dengan proses visum dan otopsi yang dilakukan sesuai prosedur oleh RS Bukittinggi.

"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," pungkasnya.

Baca juga: Pimpin Kenaikan Pangkat 13 Personel, Kapolres Humbahas: Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Baca juga: Sosok Budiman Pria Sumsel Ancam Bunuh Ibunya karena Tak Dibelikan Rokok, Kini Histeris Nangis Sujud

Diadukan ke Propam Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved