Berita Viral
INI Isi Chat Hasyim Asy'ari yang Buatnya Dipecat Gara-gara Lecehkan Anggota PPLN, Ada Emoji Peluk
Inilah isi chat Hasyim Asy'ari yang buat dirinya dipecat gara-gara lecehkan anggota PPLN. Diketahui, Hasyim Asy'Ari diduga melakukan pelecehan seksua
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah isi chat Hasyim Asyari yang buat dirinya dipecat gara-gara lecehkan anggota PPLN.
Diketahui, Hasyim Asy'Ari diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Hasyim Asy'ari kini telah resmi dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah saat membacakan pokok-pokok pernyataan sidang kasus dugaan tindak asusila oleh Hasyim.
Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.
Adapun isi percakapan tersebut menyebutkan soal pandangan pertama turun ke hati hingga ada emoji peluk.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Sebagaimana diketahui, DKPP menggelar sidang putusan atas Hasyim terkait tindak dugaan asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (3/7/2024).
Hasyim diberhentikan karena kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Ia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Heddy dikutip dari Kompas.com, Rabu.
DKPP RI juga mengabulkan pengaduan seluruhnya dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.
Sudah Diperingatkan DKPP
Sebelumnya, DKPP sudah pernah memberikan sanksi teguran hingga peringatan keras terhadap beberapa pelanggaran yang terbukti dilakukan Ketua KPU RI tersebut. Dilansir dari Kompas.com (3/7/2024), hampir setiap bulan DKPP memberikan sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh Hasyim dan juga para komisioner lainnya.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Hasyim-Asyari-terkait-tahapan-Pilkada-Serentak-2024.jpg)