Sumut Terkini
Sempat Jadi DPO, Seorang Tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Diringkus Kejari Toba Samosir
DPO kasus korupsi Dana Bos SMK Swasta Pembaharuan Porsea dijemput dari persembunyiannya di kawasan Ciamis, Jawa Barat.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tria Rizki
Sempat Jadi DPO, Seorang Tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Diringkus Kejari Toba Samosir
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Seorang tersangka dari sindikat kasus korupsi Dana Bos SMK Swasta Pembaharuan Porsea dijemput dari persembunyiannya di kawasan Ciamis, Jawa Barat.
Tersangka tiba di Toba bersama pihak kejaksaan pada hari ini, Selasa (2/7/2024) tepatnya di Kantor Kejaksaan Toba Samosir.
Terkait hal ini, Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga mengutarakan, kerugian negara yang diakibatkan tindakan tersangka tersebut sebesar Rp 270 juta.
Pasalnya, dugaan korupsi tersebut telah berlangsung selama tiga tahun.
Sebelumnya, pihak Kacabjari Porsea Kejari Toba Samosir tetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, antara lain: DM, DS, dan MM. DM dan DS sudah ditahan sebelumnya.
"Jadi, hari ini kita sampaikan bahwa seorang tersangka kasus korupsi dana BOS di SMK Swasta di Porsea. Kita bersama pihak Kacabjari Porsea," ujar Kasi Intel Kajari Toba Samosir Oloan Sinaga, Selasa (2/7/2024).
"Kasus korupsi tersebut dilakukan selama tiga tahun, sejak tahun anggaran 2019-2021. Kerugian negara akibat tindakan tersangka adalah sebesar Rp 270 juta," sambungnya.
Tersangka MM baru saja dibawa ke Toba dan akan ditahan sementara di Rutan Kelas II Balige. Ia ditetapkan sebagai DPO karena tidak ditemukan di lokasi terakhir setelah ditetapkan tersangka.
"Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 Mei 2024. Namun, ia tak pernah hadir. Kita check pada alamat terakhirnya, ia tidak berada di situ," sambungnya.
Tersangka MM ditemukan di Ciamis setelah pencarian dan penetapaan sebagai DPO oleh pihak Kejagung dan Kejati Sumut.
"Ia ditetapkan sebagai DPO setelah adanya koordinasi dengan pihak Kejagung dan Kejati.
Setelah kita cari, kita mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Bandung," tuturnya.
"Nah, pihak Kacabjari dan Kajari Toba Samosir melakukan penjemputan ke tempat tersangka berada dan ditemukan ia sedang berada di kawasan Ciamis," sambungnya.
"Tersangka sudah ada di sini dan akan menjalani penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|