Berita Viral
GAYA Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya, Kini Muncul Naik Alphard, Sempat Dicari, Ngaku Diintimidasi
Abdul Pasren dan Kahfi kini muncul di dalam mobil Alphard. Keduanya hanya melambaikan tangan ke arah kamera wartawan yang menyorotnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Gaya Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya kini muncul naik Alphard.
Sempat dicari, keduanya kini mengaku menghilang karena alami intimidasi.
Eks Ketua RT, Abdul Pasren dan Muhammad Nurdhatul Kahfi, anaknya, akhirnya muncul di depan publik setelah dikabarkan menghilang di tengah bergulirnya kasus penanganan Vina dan Eky pada Senin (1/7/2024).
Baca juga: FAKTA BARU Afif Maulana, Keluarga Yakin Anaknya tak Melompat dari Jembatan, Diduga Disiksa Polisi
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com, mAbdul Pasren dan Kahfi menampakkan diri dari dalam mobil Toyota Alphard.
Saat pintu mobil bergeser, terlihat Abdul Pasren mengenakan peci hitam, baju koko.
Sementara Kahfi mengenakan kemeja putih. Keduanya mengenakan masker untuk menutupi sebagian wajahnya.
Namun, mereka belum memberikan pernyataannya terkait kasus tersebut yang berkaitan erat dengan dirinya.
Abdul Pasren dan Kahfi hanya melambaikan tangan ke arah kamera wartawan yang menyorotnya.
Hanya berselang beberapa detik, pintu mobil tersebut kembali tertutup.
Mereka kini akan didampingi oleh tim kuasa hukum.
Salah satu anggota kuasa hukum, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya belum bersedia muncul ke publik karena mengaku mendapatkan intimidasi oleh masyarakat.
Kondisi psikis Abdul Pasren masih anjlok lantaran trauma akibat desakan publik itu.
Baca juga: Vivo Pad 3 Pro Dilengkapi Chip Snapdragon 8s Gen 3 dan Dibanderol dengan Harga Mulai Rp 5 Jutaan
"Beliau masih sifatnya trauma, karena tadi banyaknya orang tidak dikenal. Jangan-jangan bukan media, jangan-jangan ada oknum preman. Kita tidak tahu nih, mengatasnamakan media, padahal dia adalah oknum yang sengaja ingin meneror beliau," ujar Pitra dalam konferensi pers seperti dilansir dari Kompas TV yang tayang pada Senin (1/7/2024).
Salah satu intimidasi, kata Pitra, ketika adanya unjuk rasa terhadap Abdul Pasren dan keluarganya di malam hari.
Menurut Pitra, unjuk rasa itu membikin Abdul Pasren merasa terintimidasi dan dipersekusi.
"Bahwasanya tindakan pada malam hari dengan membentangkan poster dan mencari RT Pasren itu adalah perbuatan persekusi. Dan itu adalah intimidasi sehingga pribadi klien kami ketakutan dan tidak nyaman," lanjutnya.
Kendati mendapatkan intimidasi, Pitra mengatakan kliennya tetap konsisten pada keterangannya terkait kasus pembunuhan dua sejoli itu.
"Setelah kita wawancara, Abdul Pasren dan Kahfi konsisten pada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang dia alami, dia rasakan dan dia lihat sendiri dan keterangan itu telah dia berikan di muka persidangan PN Cirebon di bawah sumpah," pungkasnya.
Abdul Pasren Pak RT Didemo Warga Malam Hari
Abdul Pasren Pak RT yang disebut menjadi penjeblos 8 terpidana kasus Vina didemo warga malam hari.
Buntut bungkam dan hilangkan Abdul Pasren usai diduga memberikan pengakuan palsu, Kini Ketua RT pada tahun 2016 itu didemo warga pada malam hari.
Usai diunjuk rasa oleh warga, Abdul Pasren akhirnya muncul.
Seperti diketahui pak RT Pasren dituding memberikan keterangan palsu di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Kesaksiannya ini membuat 5 pemuda di kampungnya terjerat pembunuhan Vina dan Eky hingga divonis penjara seumur hidup.
Para terpidana ini membantah ada di lokasi kejadian pada malam kematian Vina dan Eky.
Justru di malam itu ada di rumah Pak RT Pasren, dalam kesaksiannya Pasren membantah itu hingga para kuli bangunan itu dipenjara karena tak punya alibi bahwa dia berada di rumah pak RT di malam itu.
Atas hal ini warga meminta RT Pasren jujur agar apa adanya namun keberadaannya hilang ketika kasus Vina ini mencuat.
Setelah sekian lama menghilang dan bungkam, pihak RT Pasren akhirnya bersuara.
Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.
Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.
"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra dilansir Tribun-medan.com, Selasa (2/7/2024).
"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.
Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.
Intimidasi yang dialami Pasren ini dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari.
Baca juga: Cerita Ade Siswi SMK Temanggung Datangi Kantor Damkar Minta Bantu Kerjakan PR: Sudah Deadline
"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.
Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.
"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."
Sehingga kliennya sulit hidup tenang kalau terus-terusan seperti ini.
Meski merasa terintimidasi, kata Pitra, kliennya tetap teguh pada pendiriannya soal keterangan di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Pasren tetap pada keterangannya bahwa dia tidak mengetahui alibi lima terpidana pemuda di kampungnya yang kini dipenjara.
Baik Abdul Pasren maupun anaknya Kahfi, tetap pada konsisten dengan keterangannya tersebut.
"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Molo Olo Ho Dipopulerkan oleh Style Voice
Baca juga: SOSOK Arifah Curhat Ingin Terus Dicintai Suami, Malah Dihabisi Andika Saat Hamil 2 Bulan, Teman SMP
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GAYA-Ketua-RT-Abdul-Pasren-dan-Anaknya-Kini-Muncul-Naik-Alphard-Sempat-Dicari-Ngaku-Diintimidasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.