Berita Viral

Bos Distro Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Otak Pembunuhan Tukang Koperasi Anton Eka Saputra

Antoni mengatakan korban berhasil dieksekusi setelah ada satu di antara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.

Editor: AbdiTumanggor
TribunSumsel.com
Bos Distro Ditangkap di Sumatra Barat Usai Diduga Bunuh Anton Petugas Koperasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bos Distro Anti Mahal yang belakangan diketahui merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap petugas koperasi Anton Eka Saputra (25) di Palembang dijerat Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Antoni, sang bos distro di Palembang, Sumatera Selatan itu ternyata sudah merencakan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra (25), tukang koperasi.

Antoni diketahui punya utang Rp10 juta dan hendak ditagih Anton.

Antoni mengatakan korban berhasil dieksekusi setelah ada satu di antara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli.

Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban,"  ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono Harryo, dalam keterangannya dikutip Senin (1/7/2024).

Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Kombes Harryo masih enggan menyebut identitasnya. Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.

MEWAHNYA Rumah Bos Distro di Palembang, Dulu Tinggal di Ruko, Kini Habisi Anton karena Rp10 Juta
MEWAHNYA Rumah Bos Distro di Palembang, Dulu Tinggal di Ruko, Kini Habisi Anton karena Rp10 Juta (TribunSumsel.com)

Jenazah korban dicor

Sebelumnya, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menjelaskan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Detik-detik penangkapan Antoni

Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat berada di kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6/2024) malam.

Tersangka Antoni kemudian dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, Antoni mengenakan baju kaos hitam celana pendek.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved