Sumut Memilih

Bawaslu Tanjungbalai Awasi Coklit, Kawal Hak Pilih dengan Dirikan Posko

Komisioner Divisi Hukum, pencegahan, Parmad dan Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat mengaku didirikannya posko.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmad dan Humas Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat melakukan sosialisasi terkait akan dibukanya rekrutmen PTPS di Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai mulai Selasa (2/1/2024) hingga Sabtu (6/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menyiagakan posko kawal hak pilih. Dengan menyiagakan Panwas Kecamatan dan Kelurahan, Bawaslu awasi kerja panitia pemutakhiran data pemilih dan Coklit

Komisioner Divisi Hukum, pencegahan, Parmad dan Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat mengaku didirikannya posko tersebut merupakan sebuah upaya pengawalan dan mencegah kesalahan. 

"Sebagai ikhtiar Bawaslu dalam pengawalan hak pilih masyarakat, kami dan jajaran (Panwascam dan PKD) tetap melakukan tugas tugas pengawasan termasuk pengawasan langsung atau melekat (waskat) saat pencoklitan yang berlangsung saat ini," kata Nazmi.

Menurut Nazmi hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, belum berusia 17 tahun dan belum menikah, beralih status menjadi anggota TNI/POLRI, pindah domisili ke luar daerah,  ganda, dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht, tidak dikenal, dan sebagainya, serta mencermati pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan terdaftar dalam DPS dan DPT.

"Ini merupakan upaya dalam meminimalisir ketidak sesuaian seperti pemilih TMS yang meninggal, alih status, pindah domisili, dicabut hak pilihnya, pemilih yang terabaikan (disabilitas), serta sebagai pencermatan juga dalam pemilih yang memenuhi syarat," jelas Nazmi.

Sebagai PIC dalam tahapan tersebut, Nazmi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan pelanggaran atau ketidak sesuaian dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke 7 Posko Kawal Hak Pilih yang yang telah disiagakan di 6 Sekretariat Kecamatan dan 1 Posko di Bawaslu Kota Tanjungbalai.

"Ini menjadi perhatian bersama bagi kita, sekali lagi kami imbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan ke 7 posko yang telah kami siagakan jika tidak dicoklit dan jika ditemukan ketidak sesuaian dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih tersebut," harapnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved