Berita Seleb

TAMPANG Chantika Syaumi, Karyawan yang Tipu Awkarin, Uang Rp400 Juta Hasil Endorsement Lenyap

Capek dengan kejadian yang menimpanya berulang-ulang ini, Awkarin kini bertindak tegas dengan melaporkan pelaku ke polisi.

Instagram
TAMPANG Chantika Syaumi, Karyawan yang Tipu Awkarin, Uang Rp400 Juta Hasil Endorsement Lenyap 

2. Uang Rp 400 Juta Lenyap

Bersama unggahan tangkap layar chat dengan sahabatnya, Sarah Gibson, Awkarin menyebut administratornya, CS, telah menggelapkan uang hingga Rp400 juta.

Awkarin menyebut, dirinya memberi gaji yang layak ke karyawan-karyawannya.

Namun ia merasa heran karena mereka seolah tak puas dengan gaji yang diberikan.

Baca juga: PENGAKUAN Antoni Bos Distro Pembunuh dan Cor Jasad Pegawai Koperasi, Suruh Istri Beli Semen

"Tapi memang banyak orang seperti ini, dengan gaji belasan bahkan kadang puluhan juta perbulan pun ternyata ia masih belum puas. Entah untuk apa juga uang 400 juta itu. Dia punya anak," tulis Awkarin.

"Mungkin buat beli susu. Tapi… susu apa 400 juta? Susu cognac dengan 21 year old barrel kah? Entahlah, belum punya anak saya, jadi tak tahu," lanjutnya sembari berkelakar.

3. Modus Pakai Rekening Lama

Pemilik nama lengkap Karin Novilda ini menceritakan cara licik admin dia dalam menggelapkan uang.

Diam-diam sang admin menggunakan rekening Awkarin yang sudah tidak terpakai untuk menagih uang kepada klien.

"Dia ternyata menggunakan rekening lama saya yang kosong untuk mengelabui client karena rekening tersebut bernama Karin Novilda," jelas Awkarin.

"Lalu baru mentransfer sedikit sisanya ke rekening PT saya," tambahnya.

TAMPANG Chantika Syaumi, Karyawan yang Tipu Awkarin, Uang Rp400 Juta Hasil Endorsement Lenyap
TAMPANG Chantika Syaumi, Karyawan yang Tipu Awkarin, Uang Rp400 Juta Hasil Endorsement Lenyap

Akibat ulah sang admin, banyak online shop yang turut menjadi korban.

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tak tahu ada pekerjaan dan uang yang masuk.

"Saya nggak tahu ada endorse-an dari kalian, dan duitnya pun nggak ke saya." ujar Awkarin.

4. Ambil Langkah Hukum Setelah Lama Bersabar

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved