Berita Viral

BOLEHKAH Maskapai Tolak Keberangkatan Penumpang ke Luar Negeri Jika Paspornya Dianggap Rusak?

Buntut selebgram Medan yakni Cut Melisa ngamuk di Bandara Kualanamu karena pihak maskapai Air Asia tolak keberangkatannya ke luar negeri imbas paspor

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pihak Maskapai Diamuk Selebgram Cut Melisa Usai Gagal Terbang ke LN karena Paspor Lecet. BOLEHKAH Maskapai Tolak Keberangkatan Penumpang ke Luar Negeri Jika Paspornya Dianggap Rusak? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bolehkah maskapai tolak keberangkatan penumpang ke luar negeri jika paspornya dianggap rusak?

Baru-baru ini seorang selebgram Medan yakni Cut Melisa menjadi sorotan usai ngamuk karena pihak maskapai tolak keberangkatannya ke LN imbas paspornya lecet.

Publik pun bertanya-tanya, sebenarnya bolehkah pihak check-in maskapai menolak keberangkatan penumpangnya jika paspornya dianggap rusak.

Terlebih seperti diketahui, biasanya Keputusan mengenai keberangkatan terlebih soal paspor diatur pihak imigrasi.

Ternyata beginilah penjelasan Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman.

Dilansir Tribun-medan.com dari cuitannya di X @GerryS mengatakan pihak maskapai ternyata berhak menolak keberangkatan penumpang ke luar negeri.

“Kok ada yang marah⊃2; gini? OK, I'll keep it simple,” tulis Gerry sembari mengunggah video viral yang direkam Cut Melisa.

“Paspor bocel aja bisa dianggap paspornya sudah tidak sah di negara lain.

Maskapai menolak karena menemukan kecacatan fisik pada paspor penumpang.

Jika paspornya penunpang ditolak di negara TUJUAN, maka si maskapai yang dibebani biaya pemulangan si penumpang,” tulisnya dilansir Tribun-medan.com, Senin (30/6/2024).

Lanjutnya, pihak maskapai berhak menolak penumpang internasional jika mencurigai penumpang.

TAMPANG Dea Pihak Maskapai Diamuk Selebgram Cut Melisa Usai Gagal Terbang ke LN karena Paspor Lecet
TAMPANG Dea Pihak Maskapai Diamuk Selebgram Cut Melisa Usai Gagal Terbang ke LN karena Paspor Lecet (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

“Dengan alasan no.2, maka maskapai berhak menolak penumpang internasional jika mencurigai penumpang akan kena.

"refused entry" di tujuan dan bahkan didenda oleh negara tujuan. Imigrasi negara keberangkatan tidak kena beban ini secara finansial, yang kena si maskapainya!

“Info yang didapatkan dari sumber di bandara kejadian (Kualanamu), dalam kasus ini, petugas check in sudah menanyakan ke pihak imigrasi, dan diinfokan tidak bisa berangkat karena paspor bocel,” tulisnya lagi.

“Namun ujung⊃2;nya, ntah lah siapa yang si pax hubungi di pihak imigrasi hingga pihak imigrasi bilang boleh berangkat...

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved