Berita Viral
103 WNA Taiwan Ditangkap di Bali Kasus Penipuan, Foto Penangkapan Viral, Satu Sosok Bikin Salfok
Di dekat sebuah tanaman pohon yang tak terlalu besar, ada sesosok wanita dengan rambut terurai hampir menutupi bagian wajahnya.
"Menurut kalian kepala yang di pohon itu itu mba kun atau orang?"
"serem yang pegang pohon"
"kaya ada mba kun kun"
"mba Kunti"
"ada mbak kunti"
Baca juga: PROFIL Ulfatun Nikmah, Anak Buruh Ukir Raih Gelar Magister di UGM dengan IPK 3,89, Dapat Beasiswa
"yang depan pintu pake baju hitam malah santay"
"yg di bawah pohon ya"
"hebat lho... Mbak kunti aja sampe kerja disana"
"mbak kunti ikut narsis"
Digerebek di sebuah vila
Dikutip dari Tribun Bali, 103 WNA asal Taiwan ini digerebek pada Rabu (26/6/2024) di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Mereka yang ditangkap ini terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.
Dalam penggerebekan 103 WNA asal Taiwan ini, ada 5 WNA dideportasi melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Adapun kelima WNA Taiwan tersebut di antaranya berinisial CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH.
Baca juga: Kapal Pembawa Puluhan Wisatawan ke Pulau Mursala Terbalik, 3 Orang Tewas, Berikut Identitasnya
Mereka dideportasi dari Bali pada Jumat 28 Juni 2024 kemarin, setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/103-WNA-Taiwan-Ditangkap-di-Bali-Kasus-Penipuan-Foto-Penangkapan-Viral-Satu-Sosok-Bikin-Salfok.jpg)