Pilkada 2024

KPU Loloskan 8 Calon Independen untuk Pilkada di Sumut ke Tahap Verifikasi Faktual

Sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah dari jalur independen telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.KPU Loloskan 8 Calon Independen untuk Pilkada di Sumut ke Tahap Verifikasi Faktual 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah dari jalur independen dinyatakn lolos verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum Sumut.

Kedelapannya maju sebagai calon Walikota dan Bupati.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar.

Dia mengatakan, 8 pasangan calon independen telah melewati verifikasi berkas di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota.

"Saat ini ada 8 calon jalur perseorangan. Dari 12 yang kemarin terdaftar hanya 8 yang lulus verifikasi berkas," kata Agus, Sabtu (29/6/2024).

Adapun calon kepala daerah jalur perseorangan yang terdaftar terdapat di

Kabupaten Dairi,

Tapsel.

Kota Pematangsiantar,

Nias Utara dan

Humbahas.

"Untuk calon Gubernur Sumut tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan ke KPU," kata Agus.

Sebelumnya KPU Sumut menerima 12 pendaftaran paslon jalur perseorangan yakni di :

– Kabupaten Dairi: 2 Paslon

– Kabupaten Tapanuli Selatan: 1 Paslon

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved