Pilkada 2024
KPU Loloskan 8 Calon Independen untuk Pilkada di Sumut ke Tahap Verifikasi Faktual
Sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah dari jalur independen telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah dari jalur independen dinyatakn lolos verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum Sumut.
Kedelapannya maju sebagai calon Walikota dan Bupati.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar.
Dia mengatakan, 8 pasangan calon independen telah melewati verifikasi berkas di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota.
"Saat ini ada 8 calon jalur perseorangan. Dari 12 yang kemarin terdaftar hanya 8 yang lulus verifikasi berkas," kata Agus, Sabtu (29/6/2024).
Adapun calon kepala daerah jalur perseorangan yang terdaftar terdapat di
Kabupaten Dairi,
Tapsel.
Kota Pematangsiantar,
Nias Utara dan
Humbahas.
"Untuk calon Gubernur Sumut tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan ke KPU," kata Agus.
Sebelumnya KPU Sumut menerima 12 pendaftaran paslon jalur perseorangan yakni di :
– Kabupaten Dairi: 2 Paslon
– Kabupaten Tapanuli Selatan: 1 Paslon
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-Provinsi-Sumatera-Utara_KPU-Sumut.jpg)