Berita Viral

Kapolsek Iptu JBW Dicopot Usai Viral Curhatan Istri Jadi Tukang Ojek untuk Menghidupi Anaknya

Iptu JBW akhirnya dibebas-tugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Sumsel
Iptu JBW akhirnya dibebas-tugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan. (Tribun Sumsel) 

Kedua oknum perwira tersebut yakni Kompol I Putu AR dan polwan Ipda Made SD.

Atas dugaan perselingkuhan itu, keduanya sedang menjalani sidang disiplin yang digelar Bidang Propam Polda Bali.

Kompol I Putu AR dan Ipda Made SD masing-masing dikabarkan telah berkeluarga dan pasangan keduanya disebut-sebut juga bertugas di Polda Bali.

Terkait kasus dugaan perselingkuhan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dihubungi Tribun Bali, Minggu 5 November 2023.

Mantan Kapolresta Denpasar itu membenarkan kedua oknum perwira itu sedang menjalani menjalani proses di Bid Propam Polda Bali.

"Benar sudah diproses. Pimpinan kami tegas soal itu," kata Jansen.

Dirinya tak menampik kasus yang melibatkan dua oknum perwira itu turut mencoreng Polda Bali sebagai institusi.

Dari sumber Tribun Bali di lingkungan Polda Bali, Kompol I Putu AR disebutkan bertugas di Biro SDM (Sumber Daya Manusia).

Sementara, Ipda Made SD merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan masih menunggu penempatan tugas.

Mirisnya, kedua oknum perwira itu telah memiliki pasangan dan bertugas juga di Polda Bali.

Kasus perselingkuhan ini pun menghebohkan banyak pihak, khususnya di jajaran Polda Bali.

Menariknya dari kasus perselingkuhan ini belum diketahui persis kapan, dan dimana keduanya dipergoki selingkuh.

Ataukah kasus ini diungkap atau dilaporkan oleh suami istri kedua oknum perwira tersebut.

"Tidak ada yang tahu selingkuhnya dimana, tapi tiba-tiba mereka sudah di sidang disiplin di Paminal," ungkap sumber minta namanya dirahasiakan ini.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved