Breaking News

Polres Nias Selatan

Tempo 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Ama Ester di Desa Faomasi Ditangkap Satreskrim Polres Nias Selatan

Fa'ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wira (40) pelaku pembunuhan terhadap Sito'olo Laia alias Ama Ester (48) ditangkap Satreskrim Polres Nias Selatan Nisel.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Fa'ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wira (40) pelaku pembunuhan terhadap Sito'olo Laia alias Ama Ester (48) ditangkap Satreskrim Polres Nias Selatan Nisel, Jumat (28/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN-Dalam tempo kurang lebih 4 jam pelaku pembunuhan di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan di Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, Jumat (28/6/2024).

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono SH MH SIK mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Pukul 00.30 WIB yang menewaskan Sito'olo Laia alias Ama Ester (48) oleh pelaku Fa'ahakho Dodo Dakhi alias Ama Wira (40).

"Fa'akho Dodo tersangka pembunuhan terhadap korban Sito'olo gelar Ama Ester telah diamankan kurang lebih 4 jam pasca kejadian,"ujar Kapolre Nias Selatan.

Menurut AKBP Boney berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan, pada Kamis beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya Pukul 20.00 WIB saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo.

Ama Ester kemudian meminta ikut menemani Artinus, dan keduanya pun berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing.

Artinus dan Ama Ester berangkat beriringan. Di tengah perjalanan pelaku menghadang Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.p

Pelaku pun langsung menombak Ama Ester di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan Ama Ester.

Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian  kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan Ama Ester.

Artinus pun langsung menghampiri korban, saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri.

"Artinus pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon,"AKBP Boney.

Kepala Desa Hiliaurifa pun langsung menelpon Personil Polres Nias Selatan.

Dipimpin Badal Aipda Johannes Nainggolan langsung menuju ke lokasi.

Dari TKP, Personil Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.

Dipimpin Badal Aipda Johannes Nainggolan langsung menuju ke lokasi

"Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada Pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias selatan,"ujar Kapolres.

Polisi mengamankan 4 unit tombak berukuran 2 meter.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved