Berita Viral
SOSOK TCA, Ketahuan Simpan Duit Rp356 Miliar Saat Dibekuk Polisi, Pekerjaan Aslinya Terkuak
TCA rupanya terlibat dalam kasus judi online dan dia berperan menampung uang judi hasil deposit di beberapa rekening.
Oleh karena itu, polisi bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, 216 rekening tersebut dibikin oleh masyarakat.
Mulanya, TCA mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp 2,5 juta bila sudah membuka satu rekening.
Akmal menjelaskan, warga yang membuat rekening tidak mengetahui tujuan penggunaan rekening tersebut.
Baca juga: Tegaskan Koalisi Pilkada Beda saat Pilpres, PPP Terbuka Dukung Bobby-Edy di Sumut
Rencananya, masyarakat akan menyerahkan kartu ATM dan mobile banking yang telah dibuat kepada TCA.
Dua benda itu akan dibawa TCA ke Kamboja.
"Pada saat membuat rekening di berbagai bank, didaftarkan m-banking-nya, nomor rekening, kartu ATM, dan HP langsung diambil tersangka," ungkap Akmal, Kamis.
Adapun tujuan TCA ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya.
Dua orang yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) itu diduga terlibat judi online.
"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol, dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tutur Jules.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: VIRAL Pria Tewas Tergantung di Flyover Cimindi, Mata dan Mulut Dilakban, Pesan Wasiat Jadi Sorotan
Baca juga: Tinjau Terminal Amplas, Menhub Budi Karya Evaluasi Pinjaman dari World Bank Rp 1,8 T
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-TCA-Ketahuan-Simpan-Duit-Rp356-Miliar-Saat-Dibekuk-Polisi-Pekerjaan-Aslinya-Terkuak.jpg)