Berita Viral

SOSOK Suhendri, Oknum Kades Nekat Gasak Uang Negara Rp977 Demi Judi Online, Uang BLT Disunat

Inilah sosok Suhendri, oknum kades nekat gasak uang negara Rp977 juta demi judi online. Ia pun nekat memotong uang Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com
SOSOK Suhendri, Oknum Kades Nekat Gasak Uang Negara Rp977 Demi Judi Online, Uang BLT Disunat 

Kemudian, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak disalurkan kepada kepada 333 KPM dengan nilai mencapai Rp 99.900.000.

Pengelolaan dana desa yang tidak dilaksanakan berupa pembuatan pagar keliling dan talud dengan anggaran Rp 210.746.679 namun yang direalisasikan hanya Rp 21.680.000.

"Termasuk uang padat karya Rp 12 juta dan pelatihan pemberdayaan wanita Rp 10 juta sehingga total Rp 52 juta tidak direalisasikan tersangka, tapi justru dipakai untuk keperluan pribadi," terang Antonius.

Untuk memperlancar aksinya selama menjabat kepala desa, tersangka sengaja merangkap jabatannya juga sebagai sekretaris maupun bendahara dalam pengelolaan keuangan desa.

Dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (judol) berupa slot dan juga untuk judi di negeri Singapura.

"Selain untuk judi online, uang dana desa juga digunakan tersangka untuk trading," ungkap Antonius.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/ 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved