Berita Viral

SOSOK Bocah SMA Probolinggo Cabuli Istri Orang Sedang Tidur, Korban Sempat Kira Suaminya

Sosok bocah SMA di Probolinggo, Jawa Timur cabuli istri orang yang sedang tidur pulas, sang korban sempat ngira suaminya hingga akhirnya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Bocah SMA Probolinggo Cabuli Istri Orang Sedang Tidur, Korban Sempat Kira Suaminya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok bocah SMA di Probolinggo, Jawa Timur cabuli istri orang yang sedang tidur.

Aksi seorang siswa SMA di Probolinggo benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Siswa SMA berinisial RW (17) itu tak tahan dengan nafsu berahinya hingga nekat mencabuli mama muda yang sedang tidur.

Korban berinisial YF (24) yang tengah tidur di dalam kamar sempat mengira RW suaminya, namun tak lama ia tersadar.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, YF tidak menaruh curiga apa pun saat beristirahat di kamarnya.

Namun, dia tersadar setelah lupa tidak mengunci pintu belakang rumahnya.

Baca juga: Sexy Goath Terancam Dipolisikan Anji Usai Bongkar Bukti Tuduhan Selingkuh, Jawab Tegas Soal Lingerie

Hal ini dimanfaatkan oleh RW, seorang pelajar yang merupakan warga Kecamatan Mayangan, berbuat tidak senonoh atau cabul,.

Zainullah menerangkan, perbuatan RW ini terjadi pada Selasa (17/6/224) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu, dia menginap di rumah saudaranya.

ilustrasi
ilustrasi (Youtube)


RW sudah sering mengamati YF karena memang posisi rumah saudaranya berhadapan dengan rumah korban.

Sebelum kejadian, RW ini sempat mengonsumsi minuman keras.

“RW masuk ke dalam rumah korban YF melalui pintu belakang."

"Ia lalu masuk ke dalam kamar dan tiduran di samping korban yang sedang tidur dengan anaknya," jelas Zainullah.

Setelah itu, RW mencabuli korban.

YF yang sedang tidur lalu tersadar dan merasa bahwa itu bukan suaminya.

RW lalu kabur melalui pintu belakang.

Baca juga: HEBOH Foto Ayu Ting Ting Hilang dari IG Lettu Fardhana, Momen Lamaran tak Ada, Hubungan Kandas?

Baca juga: Linda Masih Dihantui Arwah Vina Selama 8 Tahun, Ngaku Kini Ketakutan dan Lelah: Wujudnya Makin Seram

YF lalu berteriak dan menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan bahwa ada orang asing menggunakan baju berwarna abu-abu putih bergaris melakukan perbuatan cabul kepadanya.

Sang suami lalu mencari orang yang dimaksud dan melihat RW sedang bersembunyi tanpa menggunakan baju.

Karena curiga, suami YF lalu memanggil RW untuk ditanyai.

Namun sebelum mendatangi suami YF, RW mengambil dan memakai baju yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan YF.

Tim Piket Sat Reskrim Polsek Mayangan yang turun ke TKP lalu menginterogasi singkat di rumah RW dan diperoleh keterangan bahwa RW mengakui melakukan perbuatan cabul kepada YF.

“Penyidik akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap RW atas dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun," tukasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: NGERI Detik-detik Adu Banteng Motor Vs Truk Tangki, Kaki Pemotor Putus Terlempar Timpa Helm

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved