Berita Viral

SOSOK Emi Habisi Pegawai Honorer di Nunukan, Malu 3 Tahun Pacaran tak Dinikahi, 3 Kali Jadi Janda

Emi habisi pegawai honorer di Nunukan, malu 3 tahun pacaran tak dinikahi. Pelaku diketahui pernah menikah tiga kali sebelumnya.

HO
Kolase foto Emi dan Yohanes Sutoyo. Emi tega menghabisi Yohanes Sutoyo, pegawai honorer di Nunukan. Emi malu 3 tahun pacaran tapi tak dinikahi kekasihnya itu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok B alias Emi (38), perempuan yang tega menghabisi pegawai honorer di Nunukan.

Diketahui, Emi dan korbannya Yohanes Sutoyo (44) merupakan sepasang kekasih. 

Emi dan Yohanes sudah 3 tahun. 

Motif Janda 6 Anak Bunuh Pegawai Honorer Pemkab,Buat Skenario Diperkosa Ternyata Karena Tak Dinikahi
Motif Janda 6 Anak Bunuh Pegawai Honorer Pemkab,Buat Skenario Diperkosa Ternyata Karena Tak Dinikahi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Malu tak kunjung dinikahi, Emi tega membunuh kekasihnya itu. 

Diketahui Emi merupakan seorang janda yang sudah menikah sebanyak 3 kali. 

Emi juga mempunyai 6 orang anak dari 3 pernikahannya.

Kasus pegawai honorer dibunuh kekasihnya itu pun viral di media sosial.

Baca juga: SAAT Publik Pusing Pecahkan Kasus Vina dan Eky, Iptu Rudiana Terlihat Asyik Ikut Lomba Bulutangkis

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, pelaku diketahui pernah menikah tiga kali sebelum menjalin asmara dengan korban.

Adapun sosok pelaku berinisial.

Sementara korban ialah Yohanes Sutoyo , pegawai honor Pemkab Nunukan.

Yohanes Sutoyo adalah staf honorer bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus yang kami lakukan, pelaku adalah B (38), kekasih korban. Motif pelaku karena sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, dalam rilis pers, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Timnas Indonesia Bakal Dirugikan Jadwal Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Emi sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 3 tahun.

Emi yang merupakan seorang janda dengan 6 anak ini, ingin sebuah kepastian hubungan.

"Dan sebelum kejadian, terjadilah cekcok yang berujung penikaman yang menewaskan korban," imbuhnya.

Merancang skenario

Usai membunuh korban, pelaku berinisiatif datang ke Polsek Nunukan.

Emi pun sudah merancang cerita untuk disampaikan ke polisi.

Emi bercerita saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.

SOSOK Emi Habisi Pegawai Honorer di Nunukan, Malu 3 Tahun Pacaran tak Dinikahi, Sudah 3 Kali Menikah
Kolase foto Emi dan Yohanes Sutoyo. Emi tega menghabisi Yohanes Sutoyo, pegawai honorer di Nunukan. Emi malu 3 tahun pacaran tapi tak dinikahi kekasihnya itu.

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelasnya.

Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.

Emi bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban.

Pisau itu diletakkan kembali di tempat sendok.

Setelah itu, pelaku memeluk erat anaknya, dan meminta maaf tanpa mengatakan apa kesalahannya.

8 saksi diperiksa

Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku.

Unding merupakan mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.

Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku.

Baca juga: Sidak Pasar Palapa Medan, TPID Sumut Sebut Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan tak ada keterlibatan Unding.

Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.

"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam," lanjutnya.

Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.

Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.

Baca juga: SAAT Publik Pusing Pecahkan Kasus Vina dan Eky, Iptu Rudiana Terlihat Asyik Ikut Lomba Bulutangkis

Pengakuan pelaku

Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, korban akhirnya memilih mengakui perbuatannya.

Pelaku membunuh korban setelah cekcok.

Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.

"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.

Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.

Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Regulasi Baru dan Jadwal Lengkap Liga 1 2024/25, Kapten Persija Tolak 8 Pemain Asing

Baca juga: SAAT Publik Pusing Pecahkan Kasus Vina dan Eky, Iptu Rudiana Terlihat Asyik Ikut Lomba Bulutangkis

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved