Berita Sumut

DUGAAN KORUPSI Dana Desa, Warga Laporkan Kades ke Polres Tapanuli Utara

Warga Tapanuli Utara melaporkan beberapa kepala desa (kades) ke Polres Taput soal adanya dugaan korupsi dan mark up.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Warga Tapanuli Utara melaporkan beberapa kepala desa (kades) ke Polres Taput soal adanya dugaan korupsi dan mark up.

Disebutkan, ada tiga desa yang diduga terlibat kasus tersebut antara lain Parsibarungan, Hutaraja, dan Dolok Nauli.

Soal pemeriksaan tersebut, Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, ketiga kades tersebut sudah diperiksa.

"Ada tiga kepala desa yang sudah kita periksa dan sudah berjalan dua kali pemeriksaan. selain itu, perangkatnya dan pendamping desa serta hal-hal yang berkaitan dengan dana desa tersebut," terang Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (27/6/2024).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Ini masih menunggu waktu proses pemeriksaan. Saat ini belum ada penetapan tersangka," sambungnya.

Selain kepala desa, mereka juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait dengan kasus tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan. Untuk tahapan selanjutnya, kita masih membutuhkan keterangan lainnya," tuturnya.

"Kita juga telah memeriksa berberapa PPK dan beberapa Kaur," terangnya.

Dalam laporan tersebut, warga menyebutkan adanya dugaan mark up anggaran dana desa tahun anggaran 2023. Penggunaan dana desa tidak sesuai dengan volume yang ada pada anggaran atau RAB. Saat ini prosees hukum tengah berjalan.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved