Berita Viral

Sosok Brigpol Charles Aniky Aniaya Warga yang Sampaikan Keluhan ke Bupati, Polda Maluku Utara Malu

Ajudan Bupati Halmahera Barat Brigpol Charles Aniky melakukan penganiayaan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi. 

HO
Ajudan Bupati Halmahera Barat Brigpol Charles Aniky melakukan penganiayaan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ajudan Bupati Halmahera Barat Brigpol Charles Aniky melakukan penganiayaan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi. 

Brigpol Chaerles Aniky memukul warga yang sedang nenyampaikan aspirasi terkati kelangkaan BBM di Halmahera Barat. 

Warga yang bernama Hardi warga desa Guaemadu mendapatkan kekerasan fisik saat hearing membahas kelangkaan Minyak Tanah di Kantor Bupati Senin (24/06/2024), sekitar pukul 14.41 WIT.

Aksi anarkis itu terjadi saat rapat antara Bupati Halmahera Barat James Uang bersama Kadisperindagkop Demisius O.Boky dan juga para pemilik pangkalan Minyak Tanah di Halmahera Barat.

Usai Hearing, Hardi mau menanyakan alasan potongan jatah Minyak Tanah ditiap pangkalan di Halmahera Barat kepada Kadisperindagkop Demisius O.Boky namun dicegat ajudan Bupati.

Tak hanya mencegat, Ajudan Bupati Brigpol Charles Aniky itu kemudian mengusir keluar Hardi sehingga keduanya adu mulut.

Seketika ajudan Bupati naik pitam dan memukul sekaligus membanting lalu menginjak perut Hardi.

Ajudan Bupati Halmahera Barat Brigpol Charles Aniky
Ajudan Bupati Halmahera Barat Brigpol Charles Aniky melakukan penganiayaan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi. 

Aksi itu langsung dilerai personil TNI yang saat itu juga hadir saat hearing.

Hardi saat dikonfirmasi, menyayangkan aksi kekerasan oleh ajudan Bupati.

Menurutnya, bahwa yang dilakukannya bukan untuk kepentingan dirinya sendiri melainkan untuk warga Halmahera Barat.

Pihaknya tidak menerima atas aksi anarkis yang dilakukan ajudan Bupati itu.

"Aksi pemukulan itu bakal saya laporkan ke Propam Polda Maluku Utara, besok ataupun lusa pokoknya secepatnya,"ujarnya.

Ia juga menyebutkan pihaknya mengikuti Hearing tersebut karena adanya dugaan pengurangan Mintak Tanah di pangkalan-pangkalan.

Baca juga: Delegasi Site Visit NSI Kunjungi Proyek Strategis Investasi di Sumut

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Insiden Kecelakaan Mobil Polantas Medan dengan Terios di Jalan Juanda

Itu dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mulai yang biasa dapat jatah 12 ton disalurkan hanya 8 ton ada yang 15 ton hanya dapat 10 ton.

Ada juga yang jatah 60 ton tinggal 59 ton.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved