Berita Viral

SYL Sebut Jokowi Pernah Jadi Bawahannya Sehingga Ditunjuk Jadi Menteri Pertanian: Saat Jadi Gubernur

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berani mengungkit Jokowi sebagai bawahannya di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

HO
Hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut mengalir ke Partai Nasdem. Hal ini semakin terkuak dalam sidang pada Senin (28/5/2024).  

Namun, SYL memperkirakan jam tangan yang diinginkan Sudin harganya tidak mencapai puluhan juta rupiah.

"(Usai Rapat di DPR) kita sambil duduk, minum kopi, sepakat akan membelikan ja, Saya tak tahu berapa harga jamnya. Sepikiran saya paling harganya Rp 20-30 juta saja, karena bukan Rollex atau apa," ujar SYL di persidangan.

Sebelumnya, pemberian jam tangan mewah itu turut disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Hartarto dalam persidangan pada 17 April 2024.

Pada saat itu, Panji menyebut dirinya diminta mantan atasannya itu untuk mengirimkan jam tangan mewah seharga Rp 100 juta ke Sudin pada tahun 2021.

Lantaran harga jam tangan begitu mahal, Panji sampai menggunakan patwal untuk mengantarkannya ke rumah Sudin.

"Saya antarkan bersama driver sama Patwal ke rumah beliau," katanya.

Selain jam tangan, Panji juga mengungkapkan adanya pemberian uang Rp 100 juta ke Sudin yang diberikan terdakwa lainnya yaitu Muhammad Hatta.

Namun, Hatta menyebut uang itu diberikan dalam rangka pernikahan anak Sudin.

SYL menyebut dirinya juga memberikan THR kepada seluruh pimpinan Komisi IV DPR termasuk Sudin.

Kendati demikian, dia mengungkapkan hal itu merupakan kebiasaan lazim yang dilakukan seluruh kementerian negara sebagai tradisi antara eksekutif dan legislatif.

"THR itu sudah rutinitas dan kebiasaan semua kementerian yang ada. Tak hanya Kementan," ujar SYL.

Tanda Persahabatan, SYL Beri Uang Rp 500 Juta ke Firli

SYL juga mengaku memberikan uang Rp 500 juta ke eks Ketua KPK, Firli Bahuri saat bertemu di sebuah gedung olahraga atau GOR.

Dia menyebut pemberian uang itu diserahkan lewat ajudan dirinya dan ajudan Firli.

Hal ini terungkap ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke SYL terkait pemberian uang ke Firli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved