Berita Viral

TERKUAK SYL Sesukanya Rekrut Cucu dan Saudaranya Kerja di Kementerian Pertanian: Mau Berjasa Sedikit

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan alasan merekrut cucunya dan saudaranya bekerja di Kementerian Pertanian. 

Instagram
Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie 

"Menerima gaji per bulan? Rutin ya sejak terima SK?" kata Hakim.

"Ada yang skip juga Yang Mulia. Ada yang terlewat juga sepertinya."

SYL saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: UPDATE 3 Jemaah Haji Kloter 1 Asal Asahan Meninggal Dunia, Bawa Pulang Berkas dan Koper ke Tanah Air

Baca juga: JADWAL Siaran Langsung MotoGP Belanda 2024 Pekan Ini, Menanti Laju Jorge Martin Setelah Dikhianati

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved