News Video
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Pungli Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Kabid Humas: Proses Sudah Berjalan
Polda Sumut menyatakan sedang menyelidiki dugaan pungutan liar maupun korupsi yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut menyatakan sedang menyelidiki dugaan pungutan liar maupun korupsi yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini sedang ditangani Subdit III tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut.
Bahkan, aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Choky Indra, salah satu orang tua siswa di SMA 8 sudah proses penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang berproses ditahap penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/6/2024).
Polisi menjelaskan, penyidik tindak pidana korupsi bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
Terhadap Rosmaida Asianna Purba dan Choky sudah diklarifikasi atau dipanggil ke Polda Sumut.
Yang jelas, kata Hadi, proses penyelidikan sudah berjalan.
"Proses sudah berjalan. Klarifikasi juga sudah dilakukan. Kita berkoordinasi dengan Inspektorat."
Sebelumnya, heboh seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) Negeri 8 Medan tinggal kelas diduga karena ayahnya Choky, melapor dugaan korupsi dan pungli kepala sekolah.
Choky Indra datang ke sekolah protes atas keputusan tersebut pada saat pembagian rapor, Sabtu 22 Juni lalu karena menduga anaknya dinyatakan tinggal kelas buntut laporannya ke Polda Sumut.
Padahal berdasarkan keterangan Choky, anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus.
"Sebelumnya saya pernah melaporkan kepala sekolah atas dugaan kasus korupsi dan pungli. Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," ujar Choky.
Nilai rapor siswi tersebut berdasarkan pantauan Tribun Medan melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A.
Namun di rapor tertulis jelas jika Maulidza tinggal di kelas XI. Dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.
Polda Sumut
pungli
Kasus pungutan liar
korupsi
SMA Negeri 8 Medan
Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|