Berita Viral

NASIB Abdul Pasren Pak RT Pemfitnah Kasus Vina, Keluarga Terpidana Lapor ke Mabes Polri

Beginilah nasib Abdul Pasren Ketua RT penjeblos 8 terpidana kasus Vina yang masih kekeuh bungkam dan berdiam diri setelah kesaksian palsunya bikin

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Abdul Pasren Pak RT Pemfitnah Kasus Vina, Keluarga Terpidana Lapor ke Mabes Polri 

Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.

Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur.

Baca juga: Akhirnya Pasha Ungu dan Okie Agustina Kembali Bersama, Demi Anaknya yang Baru Lulus SMP Ini

Saat itu, mereka tak didampingi pengacara.

“Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur,” ujar Supri menirukan ucapannya saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.

Ia juga memastikan tak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan.

Justru keluarga hanya duduk di bawah, sementara Pasren di kursi.

“Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan,” kata Supri.

Atas tuduhan dan kesaksian itu, keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri.

“Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren,” ujar dia.

Baca juga: Sempat Ketahuan Tidur di Rumah Pacar, Happy Asmara Gelar Akad Nikah Tertutup, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Akhirnya Pasha Ungu dan Okie Agustina Kembali Bersama, Demi Anaknya yang Baru Lulus SMP Ini

Terkuak Omongan Abdul Pasren Ogah Jujur Kasus Vina, Terpidana Sampai Bersimpuh Menangis Tetap Diusir

Sebelumnya diberitakan, Ketua RT Abdul Pasren menjadi sorotan sebab menolak berkata jujur dalam kasus Vina Cirebon

Dia membuat 5 terpidana kasus Vina dipenjara. 

Kelima terpidana itu yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani. 

Menurut keluarga terpidana, Abdul Pasren sangat tega membiarkan mereka dipenjara padahal tidak melakukan apa-apa. 

Keluarga terpidana mengungkapkan bahwa para terpidana tidur di rumah anak Ketua RT Abdul Pasren di malam kejadian itu. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved