Berita Viral

SIAPA Sosok Misterius yang Minta Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Bertulis Mayat?

Siapa sosok misterius yang minta sidik jari Pegi Setiawan di kertas kosong bertulis mayat? Fakta baru kasus pembunuhan Vina dan Eky terungkap.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
SIAPA Sosok Misterius yang Minta Sidik Jari Pegi Setiawan di Kertas Kosong Bertulis Mayat? 

TRIBUN-MEDAN.com - Siapa sosok misterius yang minta sidik jari Pegi Setiawan di kertas kosong bertulis mayat?

Fakta baru kasus pembunuhan Vina dan Eky terungkap.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi menyebut jika klientnya pernah didatangi seorang misterius diduga penyidik yang meminta sidik jari di sebuah kertas kosong.

Namun yang mengejutkan, dalam kertas kosong itu bertuliskan kata mayat.

Disampaikan Muchtar Effendi permintaan sidik jari pada Pegi Setiawan ini dilakukan setelah beberapa hari ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024 lalu.

Kala itu, diungkapkan klientnya jika ada empat kertas yang disodorokan kepada Pegi Setiawan untuk membubuhkan cap sidik jarinya.

"Jadi beberapa hari setelah klien kami ditangkap, itu ada seseorang yang meminta sidik jari kepada Pegi di dalam tahanan, entah di dalam tahanan, entah di ruang pemeriksaan. Ada empat lembar yang harus disidik jari," ungkap Muchtar dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (22/6/2024).

UCAPAN Pegi Setiawan, Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Kuak Soal Rela Mati
UCAPAN Pegi Setiawan, Berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Kuak Soal Rela Mati (Instagram)

Pada saat Pegi menjalani pemeriksaan yang kedua, pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal sidik jari tersebut.

Namun, penyidik justru menyatakan tidak pernah meminta sidik jari Pegi.

“Saat Pegi diperiksa kedua kalinya, kami tanyakan ke penyidik. Penyidik bilang, “Tidak, kami tidak melakukan itu,” beber Muchtar.

“Sekarang kalau bukan penyidik, maaf kami bukan menuduh, kalau bukan internal dari Polda Jawa Barat, terus siapa yang berani datang meminta cap jari dari klien kami,” katanya.

Muchtar Effendi mengaku sangat curiga perihal permintaan sidak jari Pegi Setiawan itu. Maka ia meminta untuk diungkap secara jelas perihal permintaan sidik jari tersebut.

"Ini biar terang. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang belum kami kemukakan, tiba-tiba hal tersebut muncul dan merugikan klien kami," ujarnya.

Muchtar menjelaskan bahwa cap sidik jari harus diminta melalui prosedur yang sah.

Menurutnya apabila polisi, misalnya Inafis, hendak meminta cap sidik jari, maka harus didampingi Propam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved