Berita Viral

TERKUAK Modus 3 Oknum Satpol PP Peras Mbah Mardiana Rp3 Juta, Janji Urus Izin,Kini Uang Dikembalikan

Terkuak modus 3 oknum Satpol PP peras Mbah Mardiana Rp3 juta. Diketahui, baru-baru ini viral di media sosial 3 oknum Satpol PP peras seorang pemilik

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
Tiga Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru datangi rumah nenek Mardiana dan meminta uang Rp 3 juta. Kasus ini pun viral di media sosial.(istimewa) 

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Di tempat yang sama, cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun.

Wahyu yang sempat ingin memfoto aksi tersebut, justru dilarang oleh tiga oknum Satpol PP itu.

"Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.

Kini, terungkap sosok tiga pelaku.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal.

"Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu," tegas Andrian saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat, dilansir dari Tribunmedan.com.

Zulfahmi menyebut, tiga orang anggotanya yang melakukan pemerasan, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial R.

Sedangkan dua lainnya, A dan H merupakan honorer.

Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dua orang honorer.

Sementara R, diproses melalui Undang-Undang.

"Untuk yang honorer inisial A (Agus Azriadi) dan H sudah kami berhentikan mulai hari ini. Ada juga inisial R (Raziek) ini PNS, tidak ada jabatan sudah saya usulkan untuk diproses tegas karena kalau PNS ada kewenangan lain," terang Zulfahmi.

Zulfahmi sudah datang menemui Mbah Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

Zulfahmi didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui Mbah Mardiana pada Kamis sore.

Selain memberikan penjelasan, juga mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved