Berita Viral

SOSOK Nenek Mardiana Dipalak 3 Oknum Satpol PP, Kini Ketiganya Dipecat dan Uang Telah Dikembalikan

Kasus ini menjadi perhatian karena telah viral di media sosial, yang menampilkan tiga pria berseragam Satpol PP mendatangi rumahnya dan minta uang

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi datangi rumah nenek Mardiana untuk minta maaf dan mengembalikan uang. Zulfahmi didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui nenek Mardiana pada Kamis sore. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Mardiana, seorang nenek berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi perhatian publik karena dirinya dipalak tiga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kasus ini menjadi perhatian karena telah viral di media sosial, yang menampilkan tiga pria berseragam Satpol PP mendatangi rumahnya dan minta uang Rp 3 juta.

Dikutip Tribun-Medan.com dari TribunPekanbaru.com, peristiwa ini terjadi di kediaman sang nenek Mardiana (66) di  Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, pada 19 Juni 2024.

Kedatangan ketiga oknum Satpol PP itu membuat nenek Mardiana kebingungan, terutama saat mereka meminta uang Rp 3 juta terkait izin membangun rumah kontrakannya.

Ketiga oknum Satpol PP ini juga tidak bisa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi untuk menanyakan izin pembangunan rumah kontrakan milik Mardiana.

"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak?, saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat, izin harus ada',"jelas nenek Mardiana kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Nenek Mardiana dipungli Satpol PP
Tiga Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru datangi rumah nenek Mardiana dan meminta uang Rp 3 juta. Kasus ini pun viral di media sosial.(istimewa)

Dengan kebingungan, nenek Mardiana kemudian bertanya, bagaimana cara mengurus surat izin.

Salah satu oknum Satpol PP itu mengaku sebagai "orang lapangan" dan menanyakan apakah Mardiana ingin mengurus izin di kantor atau di lapangan.

"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin?' Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya,"sambung Mardiana.

Ketiga oknum Satpol PP itu kemudian meminta uang Rp1 juta per pintu kontrakan, karena nenek Mardiana memiliki tiga pintu kontrakan yang baru dibangun.

"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu),"pungkasnya.

Nenek Mardiana mengatakan, uang Rp 900 ribu itu diminta untuk mengurus surat-surat lapangan.

Uang Rp 900 ribu si nenek pun diambil ketiga oknum Satpol PP Pekanbaru tersebut.

Pada saat itu, si Nenek Mardiana didampingi cucunya, Wahyu.

Wahyu merasa tidak yakin dengan gelagat ketiga oknum Satpol PP tersebut meski mereka mengenakan seragam dinas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved