Asahan Terkini
SATU Diantaranya di Dor Polisi, Tiga Orang Pengangguran Kompak Curanmor
Unit Jatanras Polres Asahan mengamankan tiga orang tersangka pencurian sepeda motor, Jumat (21/6/2024).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Unit Jatanras Polres Asahan mengamankan tiga orang tersangka pencurian sepeda motor, Jumat (21/6/2024).
Satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki, ketiganya nekat mencuri sepeda motor milik pekerja salah satu toko di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dody Remon Napitupulu (24), Dony (35), Emy Erianda Ritonga (36) ketiganya merupakan warga Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Ketiganya bersekongkol dengan Dony yang merupakan seorang juru parkir bertugas sebagai mengawasi saat dua rekannya yang lain sedang beraksi mencuri sepeda motor.
Ketiganya sempat melarikan diri ke Labuhanbatu, dan berhasil diamankan. Namun, saat sedang diamankan, satu diantaranya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
"Akibatnya, satu di antara pelaku kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Supangat, Sabtu (22/6/2024).
Katanya, pengungkapan ini bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas wajah pelaku. Sehingga, petugas yang melakukan penyelidikan langsung mendapatkan identitas para pelaku dan melakukan pengejaran.
"Awalnya satu orang diamankan di simpang kawat, kemudian dia bilang kalau ada dua orang lainnya. Kami kejar hingga ke Labuhanbatu, dan mendapatkan dua orang lainnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, terancam hukuman 7 tahun penjara.
(cr2/tribun-medan.com)
| PMI Asal Jawa Timur Gendong Sabu 1,5 Kilo dari Malaysia |
|
|---|
| Kapal Nelayan Karam di Batubara, Satu Orang Dikabarkan Hilang |
|
|---|
| PMI asal Jawa Timur Bawa 1,5 Kilo Sabusabu dari Malaysia, Ditangkap di Asahan |
|
|---|
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|