Berita Viral

SOSOK Suami Bidan Pilu Grebek Istri tanpa Busana Bareng Sopir Ambulans, 5 Tahun Nikah, Enggan Damai

MI menuntut agar keduanya dihukum berat. MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.

|
TribunSulbar.com
SOSOK Suami Bidan Pilu Grebek Istri tanpa Busana Bareng Sopir Ambulans, 5 Tahun Nikah, Enggan Damai 

Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.

Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.

"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Personil Sat Brimob Polda Sumut Raih Prestasi di Porkot Medan Cabang Olahraga Arung Jeram

Baca juga: EVA Manurung Nangis Histeris saat Virgoun Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Syok hingga Sempat Pingsan

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved