Artis Terjerat Narkoba

Postingan Terakhir Mantan Istri Virgoun, Kapolres Kombes M. Syahduddi Bicara Penangkapan Virguon

Kabar mengejutkan, penyanyi Virgoun ditangkap polisi. Polres Jakarta Barat memastikan telah menangkap Virgoun Tambunan kasus narkoba.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Penyanyi Virgoun dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ini postingan terakhir mantan Istri, Inara Rusli 

"Enggak mau komen apa-apa selain kerjaan," ujar Inara Rusli dikutip Tribunnews.com, Kamis (20/6/2024).

"We've been thru' and surviving a lot of things," terusnya.

Inara hanya ingin menjaga diri agar tetap waras demi bisa mendidik dan mencari nafkah untuk anak-anaknya.

"Anak-anak butuh maminya waras untuk cari nafkah dan didik mereka," tutur Inara.

"Makasih atas besar pengertiannya semua. Mohon support dan doa-doa baiknya aja, makasih," jelasnya.

Sebagai informasi, kabar penangkapan Virgoun terkait kasus narkoba sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahdoddi.

Virgoun dan Inara Sempat Saling Lapor Polisi

Inara Rusli dan Virgoun Tambunan akhirnya berdamai dan sepakat mencabut laporan polisi setelah keduanya bertemu empat mata.

Dari hasil pertemuan keduanya, disepakati perdamaian. Inara dan Virgoun sepakat mencabut laporan polisi.

Inara Rusli bersedia mencabut laporannya terhadap Virgoun atas dugaan perzinaan.

Begitupun sebaliknya, Virgoun juga bersedia mencabut laporannya soal dugaan illegal access terhadap Inara Rusli.

Kabar perdamaian itu juga sudah dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzi. 

Ahmad Ramzi mengungkapkan, bahwa Inara Rusli dan Virgoun kini sepakat mencabut laporan yang sudah masuk di kepolisian. "Mereka berdua telah bersepakat mencabut laporan polisi, mencatatkan di hadapan notaris bahwa mereka berdamai," ungkap Ahmad Ramzi, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (22/5/2024).

Adapun hari ini, Ramzi menyerahkan bukti tersebut untuk memproses pencabutan laporan. Ramzi menyebut hal itu agar proses hukum bisa segera dihentikan.

"Hari ini saya menyerahkan bukti tersebut untuk bisa diproses oleh masing-masing Direktorat untuk bisa dihentikan proses hukumnya," jelasnya.

"Agar permasalahan hukum kaitan masalah pidana sudah selesai dan kita bisa move on terhadap kehidupan masing-masing," lanjutnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved