Sumut Memilih

KPU Akan Umumkan Nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilu

Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Juni 2024 lalu, diikuti oleh 2.598 peserta dan akan diumumkan sebanyak 2.187 petugas pemutakhiran data pemilih. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Komisioner KPU Asahan, M Syah menargetkan Plano rekapitulasi di tingkat kecamatan rampung tiga hari kedepan. Mengaku sudah ada beberapa Kecamatan yang mengembalikan kotak suara, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan umum daftar nama petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terpilih, Jumat (21/6/2024). 

Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Juni 2024 lalu, diikuti oleh 2.598 peserta dan akan diumumkan sebanyak 2.187 petugas pemutakhiran data pemilih. 

"Hari ini akan kami umumkan, siapa saja yang terpilih menjadi petugas pemutakhiran data pemilih," kata M Syah, Komisioner KPU Asahan. 

Katanya, PPDP ini dibutuhkan untuk memenuhi 1.373 tempat pemungutan suara (TPS) di 204 desa di 25 kecamatan.

Para petugas ini nantinya akan dilantik pada Senin (24/6/2024), dan akan diberikan tugas di masing-masing penempatan. 

"Nanti mereka akan ditempatkan 25 kecamatan, dan mereka bertugas agar tidak minimnya kesalahan dalam pilkada nanti," katanya. 

Ia mengaku, pengumuman ini akan segera tampil di media Sosial milik KPU Asahan, baik Facebook, Instagram, ataupun tiktok. 

"Pengumuman lebih mudah, dan terbuka dapat dilihat semua orang," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved