Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Dukung Keselamatan Lalu Lintas Satlantas Polres Padangsidimpuan Tindak Pengendara Tak Gunakan Helem

Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan melaksanakan penindakan pelanggaran kasat matadi depan Mapolres Padangsidimpuan jalan Sisingamangaraja

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di depan Mapolres Padangsidimpuan jalan Sisingamangaraja kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/6/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADAMGSIDIMPUAN-Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan melaksanakan penindakan pelanggaran kasat matadi depan Mapolres Padangsidimpuan jalan Sisingamangaraja kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/6/2024) pagi.

Polisi dalam penegakan pelanggaran petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib seperti menggunakan knalpot blombongan, tidak memakai helm, tidak memasang TNKB dan pelanggaran lainnya.

Menemukan hal tersebut petugas memberikan penindakan tilang secara humanis oleh petugas di depan Mapolres Padangsidimpuan jalan Sisingamangaraja kecamatan Padangsidimpuan Selatan

Amatan Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto polman Pasaribu, dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami menggelar Penindakan Pelanggaran Kasat mata ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Dari kegiatan tersebut kami mengamankan puluhan sepeda motor dengan berbagai jenis pelanggaran," ujar Kasat lantas AKP Rianto polman Pasaribu


Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengendara mobil tidak menggunakan surat ijin mengemudi (SIM)

"Sebagian besar pelanggaran yang kami temukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara mobil yang tidak memiliki SIM Hal ini sangat memprihatinkan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan," tambahnya.

Kasat lantas , juga menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan .

"Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," katanya

AKP Rianto polman Pasaribu mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan memastikan pengemudi memiliki usia yang sesuai untuk berkendara.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan.

Dengan Kegiatan Tersebut diharapkan masyarakat kota Padangsidimpuan dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama.(jun-tribun-medan).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved