Berita Viral

Beda Jauh Usai 8 Tahun Dipenjara, Begini Tampang Terbaru Terpidana Kasus Vina, Berharap Bebas

Namun penampilannya kini makin dewasa dengan kumis tipisnya. Rivaldy juga tampak menjelaskan ke kuasa hukum dengan gestur yang tenang dan santun.

Instagram
Beda Jauh Usai 8 Tahun Dipenjara, Begini Tampang Terbaru Terpidana Kasus Vina, Berharap Bebas 

Rivaldy juga tampak menjelaskan ke kuasa hukum dengan gestur yang tenang dan santun.

Eka Sandi pun tampak paling gemuk di antara keempatnya.

Baca juga: Sosok Cupi Cupita, Penyanyi Goyang Basah yang Kini Dikabarkan dekat Dengan Gofar Hilman

Selain bertubuh gempal, Eka Sandi juga memiliki rambut lebih panjang dari yang lainnya.

Keempat terpidana tampak sehat dan secara sukarela memberikan kuasa kepada kuasa hukum dari Peradi.

Para terpidana ini sedang menjalani vonis seumur hidup kini akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK.

Mengutip Tribunnews.com, Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya akan mengajukan PK untuk para terpidana.

"Mudah-mudahan lewat PK itu, mudah-mudahan hakimnya bisa meninjau kembali lalu membebaskan, kalau memang mereka tidak bersalah," tandasnya.

Beda Jauh Usai 8 Tahun Dipenjara, Begini Tampang Terbaru Terpidana Kasus Vina, Berharap Bebas
Beda Jauh Usai 8 Tahun Dipenjara, Begini Tampang Terbaru Terpidana Kasus Vina, Berharap Bebas

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Padangsidimpuan Tabur Bunga dan Ziarah Makam pahlawan

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved