Berita Viral

Abdul Pasren Ketua RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi

Abdul Pasren Ketua RT yang jebloskan 8 terpidana kasus Vina digeruduk kekeuh diam dan tak mau keluar rumah bahkan kedatangan Dedi Mulyadi tak mempan

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Abdul Pasren Ketua RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi 

TRIBUN-MEDAN.COMAbdul Pasren Ketua RT yang jebloskan 8 terpidana kasus Vina digeruduk.

Abdul Pasren, ketua RT penjeblos 8 terpidana yang akhirnya ditemukan ternyata kekeuh diam soal kasus Vina.

Bahkan Abdul Pasren yang digeruduk Dedi Mulyadi pun tak mempan membuat mantan Ketua RT itu keluar rumah.

Abdul Pasren tetap memilih menutup diri untuk bertemu dengan siapapun yang mendatangi rumahnya.

Untuk diketahui, Abdul Pasren merupakan Ketua RT  di tahun 2016 dan dia menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun keterangannya berbeda dengan saksi kunci lain yang kini sudah mencabut keterangan BAP-nya yaitu saksi Teguh Cs.

Sehingga kesaksian Pak RT Pasren dipertanyakan.

Baca juga: Rekaman Video Call Seks Dosen Wanita Bersama Pria Diancam Disebar Jika Tak Bayar Rp 25 Juta

Bahkan kuasa hukum Otto Hasibuan sebelumnya sempat menyebut bahwa RT Pasren ini diduga saksi Palsu soal dugaan rekayasa kasus Vina.

Nasib Abdul Pasren Pak RT yang Diusir Warga Usai Jebloskan 8 Terpidana Kasus Vina, Kini Jatuh Sakit
Nasib Abdul Pasren Pak RT yang Diusir Warga Usai Jebloskan 8 Terpidana Kasus Vina, Kini Jatuh Sakit (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dalam tayangan channel Kang Dedei Mulyadi per Rabu (19/6/2024), terlihat rumah Pak RT Pasren ini merupakan rumah bercat oranye.

Rumahnya itu dipasangi pagar besi setinggi kepala orang dewasa.

Terlihat di bagian teras rumahnya cukup sepi tak ada aktivitas apapun dengan pintu tertutup rapat.

Di depan rumahnya itu juga terdapat kursi yang terbuat dari bambu, sebuah sangkar burung persegi dari kayu ditambah beberapa pasang sandal di sekitarnya.

Selain itu, lampu depan rumah Pak RT Pasren ini juga dibiarkan menyala meski siang hari.

Dedi menyesalkan bahwa jika Pak RT Pasren merasa ketakutan terkait anaknya, namun itu dulu.

Sebab sekarang sudah banyak yang melindungi.

Baca juga: SOSOK Pria Dewasa yang Tonjok Bocah SMP Sampai Tumbang, Korban tak Bisa Makan, Butuh Uang Rawat Inap

Baca juga: NASIB Bidan dan Sopir Ambulans yang Digrebek Selingkuh di Hotel Jadi Tersangka, Suami Sah Ogah Damai

"Dulu kan anak Pak RT bisa selamet, mereka masuk (penjara). Siapa tahu sekarang dengan ucapan Pak RT mereka selamet," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi kemudian bertanya langsung kepada Pak RW 10 Basri, di wilayah mantan RT Pasren tersebut.

Namun respon Pak RW Basri juga malah kebingungan.

"Setahu saya sih beliau di rumah saja, udah sepuh. Saya juga sama RT lain berusaha ke beliau, cuman beliaunya selalu tertutup pas saya ke sini juga," kata Pak RW Basri.

Dedi Mulyadi kembali menimpal bahwa gelagat Pak RT Pasren ini memang malah menimbulkan pertanyaan seperti Saksi Aep yang kini juga sulit ditemui.

"Kalau Pak RT-nya terbuka kan saling melindungi. Kalau Pak RT yakin apa yang diucapkan di Polisi mereka tidak tidur ya sampaikan aja.

Berarti nanti kita lihat siapa yang bener, siapa yang bohong. Tapi kalau ilang-ilang terus justru kita bertanya. Kayak Aep ilang terus abis kesaksian," ungkap Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sosok Papi Abe Cekut, Ayah Bocah Viral yang Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng

Baca juga: BERKAS Kasus Vina Sudah Dilimpahkan, Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Foto 2016 Jadi Bukti Kuat


SOSOK Abdul Pasren Ketua RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Akhirnya Ditemukan, Terbaring Sakit

Sosok Abdul Pasren, ketua RT penjeblos 8 terpidana kasus pembunuhan Vina akhirnya ditemukan.

Adapun sosok Abdul Pasren ketua RT yang selama ini dicari jadi saksi kunci para terpidana kasus Vina akhirnya ditemukan.

Sosok Abdul Pasren menjadi sorotan setelah menjebloskan 8 terpidana kasus Vina lalu melepaskan anaknya sendiri yang juga sempat ditangkap.

Ditemukannya keberadaan Abdul dinilai dapat meringankan sejumlah para terpidana kasus Vina yang selama ini sudah mendekam 8 tahun penjara pasca kejadian 2016 silam.

Hal itu lantaran di rumah Pak RT itulah para tersangka ditangkap polisi pada 2016 lalu.
Namun, penangkapan para tersangka kala itu pun menyimpan misteri hingga kecurigaan publik.

Saat penangkapan, anak Pak RT bernama Kahfi awalnya ikut ditangkap polisi.

Namun, Kahfi dibebaskan penyidik, sementara 7 lainnya dipenjara.

Padahal kata kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Karena hal itu, publik mencurigai Pak RT memberikan keterangan yang hanya bisa membebaskan anaknya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, Pak RT sempat diusir warga dari rumahnya agar pindah karena dinilai tak bertanggung jawab.

Kini publik dan sejumlah saksi termasuk terpidana lainnya mencari-cari keberadaan Pak RT tersebut.

Kini terungkap keberadaan pak RT tersebut.

Saat ditelusuri TribunCirebon, Rabu (12/6/2024) lokasi rumah pak RT ini berada di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.

Lokasi tepatnya berada di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.

Jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter

Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Pak RT.

Seorang wanita terlihat duduk di kursi dan tidak lama kemudian, seorang pria berusia sekitar 40 tahun keluar menanyakan tujuan kedatangan kami.

"Ada perlu apa?" ujar laki-laki itu, Rabu (12/6/2024). 

Pria tersebut, yang ternyata menantu Pak RT, menginformasikan bahwa Pak RT sedang sakit dan anaknya, Kahfi, sedang bekerja.

Tribun lalu meminta izin untuk mengambil gambar rumah, namun hanya diizinkan dari jarak 10-20 meter.

Pihak keluarga juga menyarankan agar keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini ditanyakan kepada kepolisian, karena Pak RT sudah memberikan keterangannya.

"Silakan tanya ke polisi, kemarin Pak RT sudah memberikan keterangannya ke sana," ucapnya.

Sementara, suasana di lingkungan sekitar rumah Pak RT tampak sepi.

Hanya beberapa warga saja yang berlalu lalang dalam jangka waktu beberapa saat melintas.

Meski tak jauh dari jalan raya, lokasi rumah Pak RT memang terbilang strategis untuk tempat nongkrong para pemuda.

Ketua RT dan Kahfi dituding memberikan keterangan bahwa para terpidana tidak menginap di rumah kosong miliknya.

Beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama 8 tahun lalu.

Namun, kini teman terdakwa tersebut memberikan keterangan berbeda.

Mereka mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.

Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin alias Udin.

Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.

Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.

Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.

Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.

Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.

Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Landa Kota Medan Hingga Dini Hari, Banyak Pohon Tumbang Timpa Kendaraan

Baca juga: KEPUASAN Pada Jokowi Malah Naik Meski Dibombardir Hujatan, Nasib PDIP di Pilkada Serentak 2024

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved