Berita Viral

TERBONGKAR Puluhan Motor Bodong di Pati Dikirim ke Vietnam, Kapolda Jateng Bantah Kerja Karena Viral

Polda Jawa Tengah membongkar kasus mobil bodong di Pati Jawa Tengah, atau lokasi kematian bos rental, Burhanis. 

HO
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Selain itu,Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melakukan operasi kendaraan bodong bukan hanya di Sukolilo setelah kasus pengeroyokan Burhanis.

Ia juga mengatakan total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Pati.

Sita 33 Motor dan Enam Mobil Bodong

Sebelumnya, Tim gabungan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mendapati 33 sepeda motor dan enam mobil yang tak memiliki surat lengkap.

Kendaraan ini diperoleh polisi saat melakukan sweeping di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dianggap sebagai kampung penadah. Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus kepemilikan kendaraan bodong ini.

“Kita hari ini telah melaksanakan kegiatan pengejaran terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang ada di Kecamatan Sukolilo. Dan tadi kami mencoba melakukan pendekatan ke pihak keluarga akan tetapi tidak menemukan hasil,” jelas AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng.

“Kemudian untuk menindak lanjuti adanya berita viral mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan kelompok penadah kendaraan, kami pun tadi melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda empat. Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan enam unit kendaraan roda empat. Dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati,” sambungnya.

Wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati menjadi sasaran stigma negatif pengguna media sosial, yakni wilayah yang diwaspadai sebagai daerah berbahaya bagi pengusaha rental dan leasing, dan warga juga juga suka main hakim sendiri.

Sindikat Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste

Sedangkan pada Desember 2023 lalu Satreskrim Polresta Pati membongkar sindikat ekspor motor dan mobil bodong ke Timor Leste.

Dari pembongkaran tersebut Polresta Pati menangkap empat orang dan mengamankan puluhan unit kendaraan.

Dikutip dari kompas.com, sindikat tersebut mengumpulkan motor dan mobil tanpa surat resmi dengan harga miring. Kendaraan yang sudah didapatkan akan dikirim ke penadah.

"DPO inilah yang paling berperan dan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste melalui jalur transportasi laut," ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar.

Bahkan kasus serupa sebelumnya sudah pernah dibongkar pada 2021 lalu.

Menurut Onkoseno, sebelumnya pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved