Curanmor

Tampang Dedy Surya Berjuluk Si Babi Air yang Terpincang-pincang Didor Polisi seusai Curi 3 Motor

Unit Jatanras Polres Asahan menghadiahi Dedy Surya alias Babi Air dengan timah panas, Rabu (19/6/2024).

TRIBUN MEDAN/ALIF
Unit Jatanras Polres Asahan hadiahi timah panas ke tersangka Dedy Surya alias Babi Air, warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang empat, Kabupaten Asahan usai melawan saat diamankan petugas. Kini diboyong ke Mapolres Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Unit Jatanras Polres Asahan menghadiahi Dedy Surya alias Babi Air dengan timah panas, Rabu (19/6/2024).

Warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang empat, Kabupaten Asahan ini diberikan tindakan yang tegas dan terukur dikarenakan nekat mencuri sepeda motor. 

IPDA Supangat, kanit Jatanras polres Asahan, menjelaskan, tersangka Dedy sudah melakukan aksi pencurian lima unit sepeda motor. 

"Kami lakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah berkali-kali melakukan aksi. Kami kejar, dan mendapatkan tersangka bersama tiga unit sepeda motor hasil curian," kata IPDA Supangat, Rabu (19/6/2024). 

Katanya, saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga tersangka dihadiahi timah panas. 

"Saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan personel. Sehingga, kami memberikan tindakan tegas dan terukur," katanya. 

Tersangka sempat dilarikan ke RSUD Kisaran untuk dilakukan operasi kecil menutup bekas luka. Kini, tersangka Dedy Surya alias Babi Air telah diboyong ke Mapolres Asahan

"Pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kanit. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved