Berita Viral

SERAKAHNYA SYL, Suruh Pejabat Kementan Patungan hingga Rp800 Juta Buat Suap Firli Bahuri Soal Sapi

Serakahnya SYL, ia ternyata meminta pejabat tinggi Kementerian Pertanian untuk patungan kumpulkan uang guna menyuap Firli Bahuri. 

Editor: Liska Rahayu
HO
Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo korupsi di kementerian pertanian 

Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Syahrul Yasin Limpo Minta Dibuatkan Anggaran Fiktif Perjalanan Dinas

Pada sidang sebelumnya, pengakuan mengejutkan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto menyatakan Direktorat PSP sampai menganggarkan perjalanan dinas fikti demi memenuhi keinginan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini disampaikannya saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Rabu (8/5/2024).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya terkait sumber uang yang dianggarkan oleh Direktorat PSP demi memenuhi keinginan SYL.

Hal tersebut ditanyakan jaksa untuk memastikan terkait keterangan Hermanto bahwa segala keinginan SYL tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) di Direktorat PSP.

"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" tanya jaksa dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lantas, Hermanto menjawab bahwa pihaknya sampai membuat anggaran perjalanan dinas fikti demi memenuhi keinginan SYL.

"Itu umumnya kami siasati apa, kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," jawab Hermanto.

Dia menjelaskan maksud anggaran perjalanan dinas fiktif ini adalah dengan tetap mencairkan dana yang tersedia meski tidak digunakan.

Selain itu, Hermanto juga mengatakan dana perjalanan dinas turut disisihkan dan tidak dipakai semua meski sudah dicairkan.

"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?" tanya jaksa.

"Iya untuk mengumpulkan (anggaran perjalanan dinas) supaya terpenuhi (keinginan SYL)," jawab Hermanto.

"Hanya untuk memenuhi tadi permintaan tadi (SYL)," tanya jaksa lagi.

"Betul," jawab Hermanto singkat.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved