Tribun Wiki

Pendaftaran Jalur Mandiri USU Sudah Dibuka, Simak Apa Saja Syarat dan Ketentuannya

Universitas Sumatera Utara (USU) sudah membuka pendaftaran jalur mandiri bagi calon mahasiswa/i baru. Simak penjelasannya

HO
Kampus USU 
Simak apa saja syarat pendaftaran jalur mandiri USU
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Hasil Seleksi Nasional Berbasi Test (SNBT) Tahun 2024 telah diumumkan oleh panitia pusat SNMPB pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024 lalu. 
Sebanyak 3.029 mahasiswa baru lulus di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan 762 penerima KIPK dari 61.366 orang pendaftar.
Kahumas USU Amalia Meutia menyampaikan, untuk seluruh peserta yang tidak lulus dalam UTBK SNBT 2024 tidak perlu berkecil hati dan patah semangat, karena masih ada peluang untuk masuk ke USU melalui dua jalur lain yang tersedia. 
Program Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Indonesia atau yang lebih dikenal dengan jalur SMM PTN Barat dan Jalur Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) USU 2024. 
"Kedua program tersebut membuka peluang bagi para lulusan SMA/MTS untuk mengisi kuota yang disediakan oleh USU," ujarnya. 
Program Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Konsorsium Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Indonesia telah dibuka pendaftarannya pada 4 Mei hingga 20 Juni 2024.
Info terkait tata cara pendaftaran dan pelaksanaan seleksi dapat diakses melalui laman https://pendaftaran.smmptnbarat.id
Sementara untuk Jalur Seleksi Mahasiswa Mandiri USU pendaftarannya akan dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 14 Juli 2024 dan informasinya dapat diakses pada laman https://seleksi.usu.ac.id.
Berikut ini informasi jadwal pendaftaran jalur mandiri USU 2024:
Pendaftaran Online: 24 Juni – 14 Juli 2024
Ujian: 17 – 18 Juli 2024
Pengumuman: 26 Juli 2024
Masa Sanggah: 26 Juli – 3 Agustus 2024
Jawaban Sanggah: 5 Agustus 2024
Buat kamu yang penasaran dan ingin mengikuti informasi lebih lanjut, kamu bisa mengaksesnya di sini: https://www.usu.ac.id/.
Persyaratan yang dimaksud tersebut diantaranya:
Peserta lulusan dari SMA/MA/SMK atau Paket C yang lulus pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Peserta wajib untuk menyerahkan ijazah untuk lulusan dari tahun 2022 dan 2023. Sementara untuk lulusan tahun 2024 dan belum mendapatkan ijazah, maka bisa menyerahkan Surat Keterangan Lulus.
Peserta memiliki kesehatan yang baik secara jasmani maupun juga rohani.
Usia maksimal 23 tahun

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved