Berita Nasional
Tak Peduli Kini Diteror, Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur Saja: Kasihan Almarhum Eky dan Vina
Tak hanya itu, Liga Akbar juga membongkar kebohongan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana, yang tak lain adalah ayahanda Eky.
TRIBUN-MEDAN.com - Satu di antara saksi mata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Liga Akbar, meminta Iptu Rudiana untuk mengungkapkan kejujurannya.
Sebagaimana diketahui, Liga Akbar menarik semua pernyataan kesaksiannya dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Tak hanya itu, Liga Akbar juga membongkar kebohongan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana, yang tak lain adalah ayahanda Eky.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Liga Akbar kali ini menyinggung Iptu Rudiana ayah dari korban Eki, yang pada saat tahun 2016 memintanya menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ia meminta kepada Iptu Rudiana untuk menceritakan kejadian 8 tahun lalu itu secara jujur.
"Ingin kejujurannya (Iptu Rudiana) kasihan sama almarhum Eki dan Vina, dan juga kasihan lagi keluarga Vina dan terpidana," ungkap Liga Akbar.
Terima Telpon Misterius
Di sisi lain, usai jujur jika BAP yang dijadikan bahan dalam persidangan kasus Vina Cirebon adalah rekayasa penyidik, kini Liga Akbar terusik.
Telepon pribadi hingga rumah Liga Akbar sempat didatangi orang tak dikenal.
"Akan tetapi sebelum pemeriksaan ada beberapa telepon dan ada yang mendatangi rumahnya," ucap kuasa hukum, Yudia Alamsyah dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan INews Tv, Senin (17/6/2024).
Untuk mencegah adanya intimidasi, tim kuasa hukum Liga Akbar bergerak cepat untuk mengevakuasi kliennya dari rumah.
"Kami khawatir setelah adanya pemeriksaan, akan ada intimidasi dan ancaman. Mangkanya kami kuasa hukum memindahkan Liga Akbar," jelasnya.
Yudia pun berharap LPSK dapat membantu memberi perlindungan terhadap Liga Akbar.
"Klien kami ini riskan, soalnya Liga Akbar mencabut keterangannya. Kami memohon suatu perlindungan. Bukan hanya dari kuasa hukum tapi dari negara," tegasnya.
"Permohonan sudah diajukan. Kami sudah bertemu perwakilan LPSK. Semoga perkembangannya cepat rampung," sambungnya.
Ayah Eky diperiksa
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengungkapkan Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pada ayah Eky, Iptu Rudiana.
Diketahui, Eky dan kekasihnya, Vina, sama-sama menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Menurut Aryanto, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini telah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, polisi kini tengah gencar mencari fakta kasus kematian Vina dan Eky yang sudah delapan tahun berproses dan belum terungkap sepenuhnya.
Aryanto menyebut, Kapolri memerintahkan Propam dan Irwasum Polri untuk turun langsung menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Iptu Rudiana pun telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri, tapi hasilnya masih belum bisa diekspos ke publik.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," kata Aryanto, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut, Aryanto mengaku tak mendengar persis hasil pemeriksaan Propam Polri pada Iptu Rudiana.
2 Kejanggalan dari Pertemuan Iptu Rudiana dengan Liga Akbar di Kasus Vina
Saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Liga Akbar bongkar fakta bahwa ia sempat bertemu dengan Iptu Rudiana. Iptu Rudiana sendiri merupakan ayah dari korban pembunuhan, Eky.
Adapun pertemuan Iptu Rudiana dengan Liga Akbar tersebut terjadi setelah kejadian pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun mencium adanya dua kejanggalan dari dua pertemuan ini.
Bahkan, kejanggalan tersebut dapat membuat Iptu Rudiana selaku ayah Eky bisa terkena Pemberhentian Tidak Dengan Horman atau PTDH.
Oegroseno mengatakan, kejanggalan tersemut mulai tercium saat Rudiana bertemu dengan Liga Akbar untuk menanyakan soal pakaian yang dikenakan Eky saat tewas.
Saat itu, Iptu Rudiana menghubungi Liga Akbar. Rudiana kemudian menjemput dan mengajaknya berkeliling naik mobil.
Mereka hanya berbicara empat mata di dalam mobil. Rudiana kala itu menanyakan soal pakaian dan kronologi soal kejadian tersebut ke Liga Akbar.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ujarnya.
Oegroseno melanjutkan kejanggalan kedua ketika Liga Akbar dibawa oleh polisi ke penyidik.
Ia menanyakan adakah surat panggilan ataupun surat perintah yang bertuliskan untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.
Surat itu harus ada meski Iptu Rudiana seorang perwira.
Iptu Rudiana juga diduga turut memengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.
Jika, lanjut Oegroseno, seseorang memberikan keterangan tidak benar, maka dia bisa dikenakan memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Namun, jika seseorang dipaksa memberikan keterangan tidak benar, padahal dia memang tidak tahu permasalahan itu, belum tentu bisa dikatakan memberikan keterangan palsu.
"Sumber keterangan palsu ini harus dibuktikan dari siapa.
Oegroseno pun menilai kesalahan prosedural Iptu Rudiana yang diduga mencampuri penyidikan hingga memengaruhi kesaksian Liga Akbar mengarah ke PTDH.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," pungkasnya.
Iptu Rudiana langkahi Kapolres
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswadi, menyebut bahwa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, membuat sendiri surat penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
Hal itu tertuang dalam isi putusan pengadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.
"Iptu Rudiana itu jabatannya kanit narkoba, tetapi saya membaca di putusan pengadilan Iptu Rudiana bikin surat penyelidikan," ujar Marwan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One yang tayang pada Rabu (13/6/2024).
Marwan pun tak habis pikir dengan tindakan Iptu Rudiana itu.
Ia menilai hal itu sebuah kejanggalan karena dilakukan oleh seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Seharusnya, perintah penangkapan dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar.
"Loh, saya bilang kok Iptu bisa bikin? Kapolresnya ke mana? Seharusnya Kapolres yang memerintahkan, bukan dia," lanjutnya.
Karena surat itu, kata Marwan, Iptu Rudiana bisa menangkap langsung para tersangka.
Pernyataan Marwan sekaligus bertolak belakang dengan pernyataan Irjen Pol Purn Anton Charliyan, eks Kapolda Jawa Barat saat itu.
Anton Charliyan menyebut bahwa anak buahnya kala itu, Iptu Rudiana, telah menangkap para pelaku sesuai prosedur.
Iptu Rudiana disebut-sebut telah menyalahi prosedur kepolisian dengan melakukan penangkapan sendiri terhadap para pelaku.
Ia juga yang melakukan interogasi terhadap 8 pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Padahal, kala itu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Kasus itu seharusnya di bawah kendali pihak reserse kriminal (reskrim).
Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu.
Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.
"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).
Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.
Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya.
"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan.
Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP).
Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap.
Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda.
"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya.
Jogi Nainggolan sebut Iptu Rudiana Salahi Prosedur
Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari Aep dan Dede.
Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.
"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.
Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.
Diduga Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.
"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Iptu Rudiana
Liga Akbar
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Liga-Akbar-Cahyana-memberikan-pengakuan-saat-diperiksa-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.