Berita Viral

MANTAN Penyidik KPK Ungkap Penyebab Harun Masuki Belum Ditangkap hingga Saat Ini, Singgung Hal Ini

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pengejaran ke Filipina hingga Malaysia tapi hasilnya nihil.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Sudah 4 tahun Harun Masuki berkeliaran tapi tidak bisa ditangkap KPK. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun Masuki belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Baca juga: HASTO Diminta Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP Setelah Diperiksa Kasus Harun Masiku dan Berita Bohong

Spanduk raksasa betuliskan 'Berani Jujur Hebat', dari atap Gedung KPK
Spanduk raksasa betuliskan 'Berani Jujur Hebat', dari atap Gedung KPK (Tribunnews.com/Danny Permana)

Kenapa Harun Masuki belum ditangkap?

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan, penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan.

Salah satunya menurut Praswad, ketidakmauan pimpinan KPK untuk menangkap Harun Masiku juga terindikasi dari kejadian pada tahun 2021.

Menurut Praswad Nugraha, saat itu jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.

Berdasarkan informasi intelijen, lanjut Praswad, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia dan bersembunyi dengan kedok sebagai guru bahasa Inggris.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Praswad mengatakan, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.

Para penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia. Akan tetapi, ketika Praswad dan rekan-rekan melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba KPK memutuskan menonaktifkan sejumlah pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik, yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Sebab, terjadi pertentangan antara pegawai yang menentang dengan sikap Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Meski pelaksanaan TWK ditentang oleh sejumlah pegawai dan kalangan masyarakat sipil lantaran dianggap akal-akalan buat mendepak para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Harun, tetapi Firli berkeras melanjutkannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved