Rutan Tarutung Rapat Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara

Rutan Kelas IIB Tarutung menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tapanuli Utara

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Rutan Kelas IIB Tarutung menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tapanuli Utara. 

TRIBUNMEDAN.COM, TARUTUNG - Rutan Kelas IIB Tarutung menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tapanuli Utara. Dalam rapat itu mereka membahas pemuktahiran data pemilih di Pilada serentak 2024.

"Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara atas terlaksananya rapat koordinasi ini," ujar Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus kepada media.

Ismet Sitorus menambahkan, Rutan Tarutung bersedia memfasilitasi warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Rutan Tarutung Teken MoU dengan LBH Omega Tapanuli Tengah, Berikut Isi Perjanjiannya

 

Karena itu, kedepan akan ada TPS khusus lapas dan rutan sehingga perlu pemuktahiran data pemilih.

"Pemuktahiran data bertujuan agar diperoleh DPT terbaru yang aktual," katanya.

Adapun hasil dari rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara akan melakukan berbagai hal.

Seperti melakukan pendataan ulang warga binaan yang masuk pada kriteria pemilih sesuai dengan peraturan PKPU nomor 7 tahun 2022.

Kemudian, pendataan ulang warga binaan berdasarkan nama, NIK dan alamat domisili yang mencakup kota/kabupaten dan provinsi warga binaan.

Selanjutnya menyampaikan hasil rakapitulasi warga binaan kepada KPU Tapanuli Utara.

"Guna dilakukan verifikasi ulang sehingga memperoleh ata pemilih potensial sehingga dapat ditetapkan sebagai DPT terbaru dan aktual," ujarnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved