Ibadah Haji

Dua Jemaah Haji Asal Asahan Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Dua jemaah haji yang dikabarkan meninggal dunia tersebut merupakan kloter satu embarkasi Kualanamu Medan.

Tribun Timur
Jemaah haji saat melaksanakan haji di Mekkah 

TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Dua jemaah haji asal Kabupaten Asahan dikabarkan meninggal dunia di tanah suci Mekkah saat menjalankan ibadah haji.

Dua jemaah haji yang dikabarkan meninggal dunia tersebut merupakan kloter satu embarkasi Kualanamu Medan.

Kabar muncul kepergian dua jemaah haji bermula pada Minggu (16/6/2024) lalu, dimana Ahmad Faisal Sinaga kelelahan seusai melaksanakan salah satu rukun ibadah haji, lontar jumrah.

Menyusul kabar jemaah lainnya, Syaimah Damanik yang merupakan jemaah tertua kloter 1 Asahan dengan usia 95 tahun.

Bupati Asahan, H Surya B. Sc membenarkan informasi tersebut. Menurut Surya, jemaah Ahmad merupakan warga Silau Jawa, dan Syaimah warga Desa Karya Ambalutu.

"Benar itu jemaah asal Asahan. Semua sudah dalam pengurusan di Arab Saudi," kata Surya, Senin (17/6/2024).

Ia mengaku berbelasungkawa atas meninggalnya dua orang jamaah haji tersebut, dan berharap keluarga dapat bersabar dan menerima.

"Saya juga berterimakasih atas bantuan dari panitia haji yang mengurus. Alhamdulillah, semuanya lancar. Kami mendoakan agar almarhum dan almarhumah ditempat disisi yang sebaik-baiknya," kata Surya.

Sebelumnya, 3 Jemaah Haji Asal Sumut Diumumkan Wafat 

Kabar duka kembali diumumkan Embarkasi Medan, bertambah satu jemaah haji asal Sumatera Utara meninggal dunia di Tanah Suci, Rabu (12/6/2024).

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi mengatakan, jemaah haji yang wafat atas nama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63 tahun) Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang wafat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Mekah.

Sebelumnya jemaah wafat atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61 tahun) Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah tanggal 7 Juni 2024 dan Ruhum Hasibuan (61 tahun) Kloter 10 asal Kabupaten Padang Lawas, wafat di Rumah Sakit King Faisal Mekah tanggal 9 Juni 2024.

Sekretaris PPIH embarkasi Medan menyebutkan, Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi.

“Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan," jelasnya.

Zulpan Efendi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

"Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi,” ungkapnya.

Berikut rangkaian puncak ibadah haji:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved