Berita Viral
MAJU di Pilkada DKI Jakarta, Anies Kirim Sinyal Ogah Dipasangkan dengan Kaesang Anak Jokowi
Anies Baswedan yang siap bertarung pada Pilkada DKI Jakarta mengirim sinyal ogah dipasangkan dengan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anies Baswedan yang siap bertarung pada Pilkada DKI Jakarta mengirim sinyal ogah dipasangkan dengan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Padahal Kaesang di sebelumnya, lebih memilih berpasangan dengan Anies Baswedan jika maju di Pilkada Jakarta 2024.
Anies memang tak secara gamblang menolak berpasangan dengan Kaesang Pangarep, anak bungsu Joko Widodo.
Namun, mantan calon presiden itu menyindir soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani, peraturan itu ditaati, itu prinsip," kata Anies dikutip pada Sabtu (15/6/2024).
Lewat putusan MA tersebut, seseorang yang masih berusia 29 tahun dapat didaftarkan sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur pada 27-29 Agustus, asalkan saat dilantik sebagai gubernur atau wakil gubernur sudah berusia 30 tahun.
Putusan MA ini kemudian mengingatkan publik pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka ruang bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
Dengan putusan MK tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih berusia 36 tahun dapat maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dan menjadi pemenang Pilpres 2024.
Kembali ke putusan MA, Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur meski belum 30 tahun.
Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun, dan akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
"Anda main catur, di tengah-tengah main catur aturannya diubah? Ya repot," sindir Anies.
Ramainya putusan MA tersebut sebelumnya dibantah PSI bahwa mereka terlibat di dalamnya.
"Putusan MA itu tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait itu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, yang dikutip pada Minggu (2/6/2024).
Menurut Andy, MA pasti punya pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Oleh karena itu, publik harus menghormati keputusan hakim, dan Andy mempersilakan untuk menanyakan hal itu kepada MA.
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-anies-baswedan_20150505_155933.jpg)