Pemilu 2024

KOMPOSISI 35 Anggota DPRD Kupang Periode 2024-2029: Golkar 5 Kursi, Nasdem 4 Kursi dan Gerindra 4

Para anggota dewan ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Kupang.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil perhitungan ini, sebanyak 35 Caleg terpilig menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029.

Untuk di Kabupaten Kupang ada 4 Daerah Pemilihan.

Baca juga: KOMPOSISI 30 Anggota DPRD Ternate Periode 2024-2029, Inilah 3 Parpol Berkuasa Raup Kursi Terbanyak

Berdasarkan Pleno tersebut, total ada 35 anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2024-2029.

Adapun penetapan kursi DPRD Kabupaten Kupang sesuai pemilu 2024 yakni partai Golkar  5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 3 kursi, PSI 3 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura 3 kursi, PBB 2 kursi, Perindo 1 kursi, dan Gelora 1 kursi.

Para anggota dewan ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kupang.

Berikut 35 Caleg yang dipastikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029:

Jumlah Parpol di Dapil Kabupaten Kupang 1

1. Yoyarib Mau (Golkar)

2. Deasy Ballo (PDIP)

3. Yakobis Dethan (Hanura)

4. Obeth Laha (PKB)

5. David Daud (PSI)

6. Tome Da Costa (Gerindra)

7. Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved