Pj Bupati Dairi Serahkan Bansos Pada 69 Penyandang Disabilitas

Pj.Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepadA 69 orang penyandang disabilitas di Dairi dari Kementerian

TRIBUN MEDAN/ ALVI
Pj.Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepadA 69 orang penyandang disabilitas di Dairi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Sentra Insaf Medan ini digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Pj.Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepadA 69 orang penyandang disabilitas di Dairi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Sentra Insaf Medan ini digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Rabu (12/6/2024).

Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dalam sambutannya menyampaikan bantuan hari ini merupakan bentuk dan wujud atensi dan perhatian pemerintah pada warga penyandang disabilitas di Kabupaten Dairi.

"Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah, semoga bisa menjadi satu bagian terkecil untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, khususnya di Dairi," ucap Surung Charles.

Selanjutnya disampaikan Surung Charles, pemerintah juga akan memikirkan pemberdayaan  bagi warga penyandang disabilitas.

"Kami berharap kepada saudara-saudara kami penyandang  disabilitas untuk tetap semangat dalam menjalani hidup, bangun percaya diri untuk tetap bekerja keras dan berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni masing-masing. Karena yakinlah, setiap kita pasti memiliki kelebihan masing-masing," katanya.

Tidak lupa, Surung Charles juga menyampaikan terima kasih kepada menteri sosial di seluruh jajarannya, termasuk UPT. Sentra Insaf Medan atas atensi yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Dairi.

Baca juga: Pemkab Dairi Gelar Pasar Murah Tiap Kecamatan Kabupaten Dairi, Catat Tanggalnya

Sebelumnya, Ketua Pokja Wilayah Kerja Dairi Lery Simatupang menyampaikan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas telah melalui assessment yang dilakukan secara door to door, di entri ke aplikasi dan kemudian disortir sesuai kriteria dan ketentuan yang ada.

"Jadi bapak ibu, saya mewakili Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan dengan berbagai teknis, seperti berita acara penyerahan dan juga pernyataan pertanggungjawaban mutlak. Misalnya pemberian kursi roda yang sudah SNI, kursi ini dipakai oleh pengguna yang menerima. Jangan dijual, dikasih pinjam, atau bahkan tidak dipakai. Kepada tim untuk tetap memantau kemanfaatan bantuan yang diberikan. Kalau sudah diberikan dengan baik hendaknya pergunakan dengan benar," pesan Lery.

Sebagai informasi, 16 orang penyandang disabilitas akan menerima modal usaha dalam bentuk barang yang diperuntukkan untuk usaha bengkel, sepeda motor, usaha jahit, warung kelontong, warung makan, usaha pangkas, dan peternakan.

Sebanyak 21 orang  disabilitas lainnya akan menerima kursi roda, 2 orang menerima tongkat elektrik, 2 orang menerima tongkat ketiak, dan 1 orang akan menerima tripot.

Selain itu, sebanyak 27 penyandang disabilitas juga akan menerima paket sembako yang berisi  10 kilogram beras, 4 liter minyak goreng, gula merah, sarden, kecap, abon, garam, energen, madu, biskuit, serta goodie bag.

(Cr7/tribun-medan.com)  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved