Pj Bupati Dairi Serahkan Bansos Pada 69 Penyandang Disabilitas
Pj.Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepadA 69 orang penyandang disabilitas di Dairi dari Kementerian
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Muhammad Tazli
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Pj.Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepadA 69 orang penyandang disabilitas di Dairi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Sentra Insaf Medan ini digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Rabu (12/6/2024).
Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin dalam sambutannya menyampaikan bantuan hari ini merupakan bentuk dan wujud atensi dan perhatian pemerintah pada warga penyandang disabilitas di Kabupaten Dairi.
"Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah, semoga bisa menjadi satu bagian terkecil untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, khususnya di Dairi," ucap Surung Charles.
Selanjutnya disampaikan Surung Charles, pemerintah juga akan memikirkan pemberdayaan bagi warga penyandang disabilitas.
"Kami berharap kepada saudara-saudara kami penyandang disabilitas untuk tetap semangat dalam menjalani hidup, bangun percaya diri untuk tetap bekerja keras dan berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni masing-masing. Karena yakinlah, setiap kita pasti memiliki kelebihan masing-masing," katanya.
Tidak lupa, Surung Charles juga menyampaikan terima kasih kepada menteri sosial di seluruh jajarannya, termasuk UPT. Sentra Insaf Medan atas atensi yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Dairi.
Baca juga: Pemkab Dairi Gelar Pasar Murah Tiap Kecamatan Kabupaten Dairi, Catat Tanggalnya
Sebelumnya, Ketua Pokja Wilayah Kerja Dairi Lery Simatupang menyampaikan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas telah melalui assessment yang dilakukan secara door to door, di entri ke aplikasi dan kemudian disortir sesuai kriteria dan ketentuan yang ada.
"Jadi bapak ibu, saya mewakili Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan dengan berbagai teknis, seperti berita acara penyerahan dan juga pernyataan pertanggungjawaban mutlak. Misalnya pemberian kursi roda yang sudah SNI, kursi ini dipakai oleh pengguna yang menerima. Jangan dijual, dikasih pinjam, atau bahkan tidak dipakai. Kepada tim untuk tetap memantau kemanfaatan bantuan yang diberikan. Kalau sudah diberikan dengan baik hendaknya pergunakan dengan benar," pesan Lery.
Sebagai informasi, 16 orang penyandang disabilitas akan menerima modal usaha dalam bentuk barang yang diperuntukkan untuk usaha bengkel, sepeda motor, usaha jahit, warung kelontong, warung makan, usaha pangkas, dan peternakan.
Sebanyak 21 orang disabilitas lainnya akan menerima kursi roda, 2 orang menerima tongkat elektrik, 2 orang menerima tongkat ketiak, dan 1 orang akan menerima tripot.
Selain itu, sebanyak 27 penyandang disabilitas juga akan menerima paket sembako yang berisi 10 kilogram beras, 4 liter minyak goreng, gula merah, sarden, kecap, abon, garam, energen, madu, biskuit, serta goodie bag.
(Cr7/tribun-medan.com)
| Pemko Medan Komitmen Wujudkan Kota Inklusif dan Ramah, Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas |
|
|---|
| Penyandang Disabilitas di Medan Terima Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu |
|
|---|
| Jadi Prioritas Program, Penyandang Disabilitas Dapat Saluran Kursi Roda dan Alat Bantu |
|
|---|
| KRONOLOGI Pria Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli 2 Bocah, Korban Kini Sudah Usia 15 Tahun |
|
|---|
| Kisah Novita Simanullang, Penyandang Disabilitas Raih Tiga Medali Emas Cabor Atletik Tingkat Provsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PjBupati-Dairi-Surung-Charles-Bantji.jpg)