Berita Viral
RUBEN Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Nasib Betrand Peto Dipertanyakan, Postingannya Disorot Netizen
Setelah Ruben Onsu resmi gugat cerai Sarwendah, nasib Betrand Peto pun dipertanyakan netizen. Apalagi baru-baru ini Betrand Peto mengunggah kalimat g
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah, nasib Betrand Peto pun dipertanyakan netizen.
Apalagi baru-baru ini Betrand Peto mengunggah kalimat galau hingga menjadi sorotan netizen.
Diketahui berdasarkan penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pemilik nama lengkap Robben Samuel Onsu mengajukan permohonan perceraiannya dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JAKSEL pada Senin (10/6/2024).
Adapun gugatan tersebut dilayangkan Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dalam gugatannya tersebut Ruben tak menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini.
Terlebih Ruben dan Sarwendah diketahui memiliki tiga orang anak.
Satu merupakan anak angkat yakni Betrand Peto dan dua anak kandung yakni Thalia dan Thania.
Untuk sidang perdana perceraian Ruben dan Sarwendah, hakim telah memutuskan pada 9 Juli 2024, mendatang.
Lantas bagaimana nasib Betrand Peto ?
Dikutip dari Kompas.com, dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI), pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun merupakan hak ibunya.
Jika anak tersebut sudah berusia 12 tahun, maka keputusan akan diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak asuhnya.
Menurut Pasal 41 huruf a UU 1/1974, setelah perceraian, baik ibu maupun bapak wajib memelihara dan mendidik anak berdasarkan kepentingan anak, dengan pengadilan memutuskan jika ada perselisihan.
Sementara Pasal 171 huruf h KHI menyatakan anak angkat adalah anak yang pemeliharaannya beralih dari orang tua asal ke orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan.
Pasal 2 ayat (1) huruf b Permensos 110/2009 menyatakan pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah dengan orang tua kandung.
Di Pengadilan Agama, hak asuh tetap pada orang tua kandung, sementara di Pengadilan Negeri, hak asuh beralih ke orang tua angkat, yang berkaitan dengan hukum waris.
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Betrand-Peto-Tinggalkan-Jakarta-dan-Pulang-ke-Rumah-Orang-Tua-Kandung-Aku-Capek-Dadah-Semuanya.jpg)