Polres Simalungun

Polsek Tanahjawa Ungkap GS Pelajar Gugurkan Bayinya yang Dikandung 6 Bulan di Toilet RS Balimbingan

KOLAS FOTO: Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersamatim menginterogasi Gresin (18) terduga pelaku yang membuang bayi yang baru dilahirkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE FOTO: Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersamatim menginterogasi Gresin (18) terduga pelaku yang membuang bayi yang baru dilahirkannya di Toilet UGD RS Balimbingan Tanahjawa Kabupate Simalungun, Kamis (13/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANAH JAWA-Kasus pembuangangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Skandal ini diungkap Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersama Personel Polres Simalungun, Kamis (13/6/2024).

Menurut Kompol Asmon, sebelumnya sesuai laporan polisi yang diterima bernomor /06/VI/2024/SPKT/Sek Tanah Jawa /Polres Simalungun/Polda Sumut 13 Juni 2024, ditemukan mayat di Toilet UGD Rumah SAkit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

"Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB,"ujar Kompol Asmon.

Menindaklanjuti laporan tersebtt, Kompol Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan, pada Pukul 12.30 WIB.

Dalam temuannya, polisi menemukan 1 orang bayi perempuan berada di Toilet dalam kondisi meninggal dunia.

" Janin perempuan  ini diduga usia sekira 6 bulan,"ujar Kompol Asmon.

Polsek Tanah Jawa menghubungi Personil Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, dan selanjutnya jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.

Polisi pun memeriksa dua perawat rumah sakit bernama Ernilawati FE Lubis (47) dan Pipi Lestari (35) tekait kasus ini.

Dari Hasil Interogasi di ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pada Rabu  (12/6/2024) Pukul 05.30 WIB, Pihak RS menerima pasien atas nama Gresin S (18) dengan keluhan sakit perut.

Gresin diketahui berstatus pelajar dan tinggal di Huta IV Nagori Bayu BAgasa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten SImlaungun.

"Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, terduga Pelaku bernama Gresin mengakui perbuatannya,"ujar Kompol Asmon.

Kasus ini kaata Kompol Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga Gresin menguggurkan bayinya

Sebelumnya, Satreskrim Polres Simalungun bersama Polsek Sidamanik sebulan terakhir mengungkap kasus pembungan bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak perkebunan teh Sidamanik.(jun-tribun-medan.com).

Baca Selanjutnya: Tersangka sejoli pembuang bayi di sidamanik peragakan adegan rekonstruksi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved