Sumut Memilih

KPU Asahan Bimtek Badan Adhoc Soal Pemutakhiran Data di Pilkada Serentak

Hal ini dilakukan untuk mengenalkan tatacara kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Asahan, dan hubungan kerja. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
KPU Asahan melakukan bimtek pemutakhiran data di pilkada serentak 2024, Kamis (13/6/2024) untuk meminimalisir kesalahan dalam perhitungan suara. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Asahan melakukan bimtek tata kerja badan adhoc terkait pemutakhiran data dalam pilkada serentak 2024 mendatang. 

Hal ini dilakukan untuk mengenalkan tatacara kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Asahan, dan hubungan kerja. 

"Selain itu, kapasitas mereka sebagai penyelenggara pemilu pada pilkada, kode etik, dan kinerja," ujar M Syah, Komisioner KPU Asahan bidang SDM dan Humas, Kamis (13/6/2024). 

Selain itu, pembentukan KPPS, sekretariat PPK dan PPS turut dilakukan pembimbingan oleh KPU Asahan

"Ada juga E coklit, nanti semua akan menggunakan ini untuk pendataan di pilkada serentak," ujarnya. 

Ia mengaku, hal seperti ini dilakukan guna menekan angka kesalahan dalam pemilihan Kepala daerah yang akan dilakukan serentak pada November 2024 mendatang. 

"Kita melakukan ini dengan harapan meminimalisir bahkan kalau bisa nol kesalahan," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved